Puan Desak Pemerintah Segera Bayarkan Tunggakan Insentif Nakes

Tunggakan insentif nakes tahun 2020 capai Rp1,48 triliun

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku prihatin karena masih banyak tenaga kesehatan yang belum menerima insentif selama pandemik COVID-19. Jumlah insentif yang bisa dicairkan di 2021 lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Menurut Puan, insentif nakes harus segera dibayarkan karena mereka ujung tombak penanganan pandemik COVID-19. 

"Segera bayarkan insentif untuk nakes, karena mereka adalah ujung tombak sekaligus paling berisiko terpapar dalam penanganan pandemik COVID-19," ungkap Puan dalam keterangan tertulis pada Jumat (30/7/2021). 

Puan mengaku semakin kecewa, karena insentif yang diterima pun tidak penuh. Berdasarkan laporan yang ia terima, ada potongan hingga pengalihan peruntukannya. Bahkan, ia mendengar masih banyak nakes yang mempertanyakan berapa nominal insentif yang hendak mereka terima.

Puan pun mengapresiasi langkah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sudah menegur kepala-kepala daerah yang tak optimal dalam kebijakan realokasi anggaran, termasuk untuk insentif tenaga kesehatan. 

Lalu, berapa banyak insentif nakes yang belum dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan?

1. Kemenkes akui punya tunggakan insentif nakes mencapai Rp1,48 triliun

Puan Desak Pemerintah Segera Bayarkan Tunggakan Insentif NakesIlustrasi tenaga kesehatan (ANTARA FOTO/Fauzan)

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kemenkes pada 5 Mei 2021 lalu, tunggakan insentif bagi nakes mencapai Rp1,48 triliun. Itu merupakan tunggakan insentif nakes pada 2020. Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Kirana Pritasari mengatakan anggaran yang sudah bisa dicairkan untuk membayarkan insentif nakes tahun 2020 mencapai Rp580 miliar. 

Dana itu akan dibayarkan kepada 914 Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan jumlah 97 ribu. "Pada saat awal kami menyampaikan ini ada tunggakan insentif sebesar Rp1,48 triliun. Ini sudah tahap 1 sudah disetujui dan dibuka blokir Rp581 miliar, dan telah bisa diselesaikan disetujui untuk dibayarkan Rp580 miliar," ungkap Kirana dalam pemaparan secara daring di kanal YouTube Kemenkes pada 5 Mei 2021 lalu. 

Kirana mengatakan, pembayaran tunggakan insentif tersebut diberikan untuk tenaga kesehatan yang menangani pandemi COVID-19, khususnya di rumah sakit TNI-Polri, Rumah Sakit Vertikal, RS BUMN, rumah sakit lapangan, dan RS Swasta. "Jadi Alhamdulillah sudah bisa diselesaikan atau disetujui pembayarannya," ujarnya.

Selain itu, kata Kirana, pembayaran insentif juga segera dilakukan untuk Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI), Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan relawan.

Baca Juga: Minta Insentif Nakes Dipercepat, Mendagri: Ini Tanggung Jawab Pemda!

2. Pembayaran nakes di tahun 2021 yang sedang diproses mencapai Rp148 miliar

Puan Desak Pemerintah Segera Bayarkan Tunggakan Insentif NakesIlustrasi nakes APD (ANTARA FOTO/Fauzan)

Sementara, terkait pembayaran insentif bagi nakes di tahun 2021, hingga saat ini yang masih dalam proses persetujuan mencapai Rp148 miliar. Angka tersebut akan dicairkan bagi 22.603 nakes. Sedangkan, saat ini sudah ada 2.740 faskes yang mengisi data di aplikasi dengan nilai usulan sebesar Rp 405,7 miliar.  

"Jadi kami sangat mengharapkan juga untuk yang anggaran pusat segera diverifikasi di masing-masing faskes untuk kami bisa melakukan proses pembayaran," kata Kirana. 

3. Kemendagri mencatat ada enam provinsi yang belum mencairkan insentif bagi nakes

Puan Desak Pemerintah Segera Bayarkan Tunggakan Insentif Nakesilustrasi tenaga kesehatan (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sementara, dalam catatan Kementerian Dalam Negeri, hingga 17 Juli 2021, masih ada enam provinsi yang belum menyalurkan insentif tenaga kesehatan. Bahkan, ada provinsi yang sama sekali tidak menganggarkan insentif bagi nakes di daerahnya. Dananya justru masih tersimpan di bank. 

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto menjelaskan, total refocusing untuk insentif tenaga kesehatan Pemerintah Provinsi Pemprov mencapai Rp1,93 triliun. "Sampai saat ini pemda yang menurut catatan kami belum melakukan realisasi ada di Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Provinsi Papua," ungkap Ardian ketika menggelar keterangan pers secara daring pada 19 Juli 2021 lalu. 

"Pemda Sumatera Barat, Sulawesi Selatan dan Papua belum menganggarkan dan mudah-mudahan sedang merumuskan berapa kebutuhan anggaran nakes di daerahnya dari Januari sampai Desember 2021," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Hore! Insentif Nakes Penanganan COVID-19 Lampung 2020 dan 2021 Cair

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya