Sandiaga Uno Minta Tidak Ada Baliho di Landmark Tempat Pariwisata

Bawaslu copot baliho Prabowo-Gibran di landmark Batam

Jakarta, IDN Times - Menteri Pariwisata, Sandiaga Uno, meminta agar tidak ada alat peraga kampanye yang dipasang di landmark pariwisata. Pernyataan Sandi itu buntut dari baliho Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang dipasang di landmark Kota Batam pada penghujung tahun 2023 lalu.

Sandi menilai, wisatawan akan urung tertarik pada suatu tempat wisata bila ada hal yang mengganggu estetika area tersebut.

"Para wisatawan tentu ingin mendapatkan foto-foto yang Instagramable, ikonik. Karena kalau wisatawan datang sekali dan melihat ada sesuatu yang mengganggu estetika fotonya, maka bisa mengganggu pariwisata kita," ujar Sandi di Batam pada Selasa (2/1/2024). 

Pria yang kini menjadi politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun mengajak publik untuk bergandengan tangan dan tidak terpecah belah jelang Pemilu 2024

Kini baliho tersebut sudah dicopot oleh Bawaslu Kepulauan Riau. Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, mengatakan, baliho itu dicopot paksa karena dianggap melanggar ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang area pemasangan alat peraga kampanye (APK).  

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Genggong: Prabowo Wakafkan Dirinya untuk Indonesia

1. Pencopotan baliho Prabowo-Gibran dilakukan tanpa didampingi Satpol PP

Sandiaga Uno Minta Tidak Ada Baliho di Landmark Tempat PariwisataProses pencopotan paksa baliho Prabowo-Gibran di landmark Welcome To Batam (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Zulhadril mengatakan, pencopotan baliho Prabowo-Gibran di landmark Kota Batam hanya dilakukan oleh petugas Bawaslu pada 31 Desember 2023. Tidak ada petugas Satpol PP dan perwakilan dari tim pemenangan mereka. 

Ia mengaku sudah menghubungi Bawaslu Kota Batam agar berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindaklanjutinya.

"Tadi dari Bawaslu Kota juga sudah menyampaikan bahwa, mereka sudah menghubungi TKD dari capres dan cawapres ini. Kami juga sudah meminta untuk menurunkan secara mandiri," ujar dia dikutip ANTARA

Namun, hingga Minggu sore, perwakilan tim pasangan calon nomor urut 2 itu tidak juga muncul dan menurunkan baliho tersebut. Alhasil, baliho diturunkan paksa oleh Bawaslu Kepri. 

Baca Juga: Prabowo Bantah Wajarkan Politik Uang, Najwa Sentil Zulhas Bagi-bagi Duit

2. Bawaslu Batam dan Bawaslu Kepri dilaporkan karena copot paksa baliho paslon 2

Sandiaga Uno Minta Tidak Ada Baliho di Landmark Tempat PariwisataLandmark Welcome To Batam terpasang baliho Prabowo-Gibran (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Sementara, pencopotan paksa baliho paslon 2 dari landmark Kota Batam berbuntut panjang. Sebab, Bawaslu Kepri dan Bawaslu Kota Batam dilaporkan ke Polresta Barelang. 

Ketua Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran Kepri, Musrin, mengatakan, pemasangan spanduk Prabowo-Gibran di monumen Welcome To Batam itu telah memiliki izin.

Izin tersebut dikeluarkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam pada 27 Desember 2023 dengan nomor B/2994/100.3.12/XII/2023. 

Ketika dikonfirmasi soal pelaporan dirinya ke Polresta Barelang, Zuldhadril mengatakan, tak mempermasalahkannya. 

"Ya itu haknya (melapor ke polisi). Kami menunggu saja. Tetapi, kami harus perkuat dasar," kata dia. 

Baca Juga: Anies Baswedan Kampanye di Live TikTok: Utamakan Dialog, Bukan Baliho

3. Bawaslu RI sebut Bawaslu Kepri hanya melakukan tugas dan fungsinya

Sandiaga Uno Minta Tidak Ada Baliho di Landmark Tempat PariwisataKonferensi pers Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja bersama Anggota Bawaslu di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat (19/12/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, tidak mempermasalahkan pelaporan yang dibuat oleh tim Prabowo-Gibran Kepri. Ia yakin tindakan Bawaslu setempat sudah sesuai tugas dan fungsi sebagai pengawas pemilu.

"Silakan tindak lanjut hukumnya. Kami melakukan ini sesuai dengan tugas dan fungsi yang ada," ujar Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Menurut Bagja, hak semua orang untuk membuat laporan ke polisi. Ia memastikan Bawaslu Batam maupun Kepri siap menghadapi laporan itu.
 
"Kita kan gak bisa menahan orang melapor. Ya, kita jawab, teman-teman Batam dan Kepri akan menghadapi kasus tersebut," tutur dia. 

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

https://www.youtube.com/embed/ubAP7eaY4Sc

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Bantah Kerahkan Polisi Pasang Baliho: Gak Mungkin Curang!

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya