Survei BPS: Jakarta Masuk Provinsi dengan Kebahagiaan Terendah di RI

Maluku Utara provinsi dengan tingkat kebahagiaan tertinggi

Jakarta, IDN Times - DKI Jakarta masuk ke dalam deretan provinsi dengan tingkat kebahagiaan warga yang tergolong rendah. Hal itu terungkap dalam hasil survei yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui survei pengukuran tingkat kebahagiaan (SPTK) tahun 2021. Survei tersebut  dilaksanakan tiga tahun sekali. 

BPS mengatakan tingkat kebahagiaan penduduk Indonesia 2021 diukur dari tiga dimensi yakni kepuasan hidup (life satisfaction), perasaan (affect) dan makna hidup (eudaimonia). Survei yang dirilis pada 1 Januari 2022 itu dilaksanakan secara serentak di semua kabupaten atau kota di 34 provinsi di seluruh Indonesia. 

"Survei dilaksanakan pada rentang 1 Juli hingga 27 Agustus 2021. Unit analisis adalah rumah tangga yang dipilih secara acak (random)," demikian yang disampaikan BPS pada akhir pekan lalu. 

BPS juga menjelaskan jumlah sampel rumah tangga yang dilibatkan di dalam survei mencapai 75 ribu yang tersebar di 34 provinsi. Pemilihan sampel dilakukan dengan cara two stage one phase sampling

Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara oleh petugas menggunakan kuesioner yang terstruktur dan alat bantu. Alat bantu ini, kata BPS, berupa scoring (rating scale) secara presisi terhadap pertanyaan terkait kepuasan hidup, perasaan, dan makna hidup. Hasilnya selain DKI Jakarta yang masuk deretan provinsi dengan indeks kebahagiaan rendah, Maluku Utara ada di daftar provinsi dengan tingkat kebahagiaan tertinggi. 

Apa tanggapan anggota DPRD DKI yang mendukung Gubernur Anies Baswedan? Sebab, indeks tingkat kebahagiaan terendah di ibu kota justru terjadi ketika Anies masih memimpin. Kini, banyak yang mengaitkan hasil survei BPS ini dengan jargon Anies ketika masih ikut kampanye dulu di pilgub yakni "Maju Kotanya Bahagia Warganya."

1. Daftar 10 provinsi di Indonesia dengan indeks kebahagiaan tertinggi

Survei BPS: Jakarta Masuk Provinsi dengan Kebahagiaan Terendah di RIKeraton Ternate (instagram.com/idedpambajalang)

Berdasarkan data dari BPS, penduduk perkotaan sepanjang 2021 memiliki nilai indeks kebahagiaan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pedesaan. Perkotaan ada di skor 71,73 dan pedesaan 71,17. BPS menyatakan provinsi dengan indeks kebahagiaan tertinggi ialah Maluku Utara dengan poin 76,34, sementara yang terendah adalah Banten dengan skor 68,08.

Berikut daftar 10 provinsi dengan indeks kebahagiaan tertinggi:

  1. Maluku Utara 76,34
  2. Kalimantan Utara 76,33
  3. Maluku 76,28
  4. Jambi 75,17
  5. Sulawesi Utara 74,96
  6. Kepulauan Riau 74,78
  7. Gorontalo 74,77
  8. Papua Barat 74,52
  9. Sulawesi Tengah 74,46
  10. Sulawesi Tenggara 73,98

Baca Juga: Ini Rencana Anies Baswedan Setelah Pensiun dari Gubernur DKI Jakarta

2. Daftar 10 provinsi di Indonesia dengan indeks kebahagiaan terendah

Survei BPS: Jakarta Masuk Provinsi dengan Kebahagiaan Terendah di RIMonumen Nasional (IDN Times/Besse Fadhilah)

Berikut 10 provinsi dengan Indeks Kebahagiaan 2021 terendah di Indonesia:

  1. Banten 69,08
  2. Bengkulu 69,74
  3. Papua 69,87
  4. Nusa Tenggara Barat 69,98
  5. Jawa Barat 70,23
  6. Nusa Tenggara Timur 70,31
  7. Sumatra Utara 70,57
  8. DKI Jakarta 70,68
  9. Aceh 71,24
  10. Sumatra Barat 71,34 

3. BPS diminta oleh anggota DPRD DKI dari fraksi Gerindra lakukan survei ulang

Survei BPS: Jakarta Masuk Provinsi dengan Kebahagiaan Terendah di RIIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sementara, menurut Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik, BPS perlu lakukan ulang survei mengenai indeks kebahagiaan terhadap provinsi-provinsi di Indonesia. Ia berdalih warga DKI Jakarta tidak bahagia sepanjang 2020 hingga 2021 lantaran kondisi pandemik COVID-19 yang terus memburuk. Ibu kota pun sempat dinyatakan sebagai episentrum penularan COVID-19 di Tanah Air. 

"Tahun 2020 dan 2021 itu rakyat kita sulit untuk bahagia, kenapa? Karena ada tekanan Covid-19," ujar Taufik pada Minggu, 2 Januari 2022. 

Apalagi selama periode puncak pandemik, ibu kota terhantam krisis ekonomi dan kesehatan. Bahkan, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pernah terjadi di tahun 2020 lalu.

Kondisi semakin diperburuk, kata Taufik, karena kegiatan masyarakat sempat dibatasi oleh pemerinta lewat kebijakan PPKM. Alhasil, banyak orang yang kehilangan mata pencahariannya. 

"Karena COVID-19 itu ada pembatasan gerakan individu. Ketika gerakan individu dibatasi, maka penghasilan individu juga akan berkurang. Ketika penghasilan individu berkurang, di mana ada bahagia?" kata dia lagi. 

Baca Juga: Tiba-tiba Anies Baswedan Muncul di YouTube, Ada Apa Ya? 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya