Surya Paloh soal Korupsi SYL untuk Biayai Keluarga: Saya Sedih

SYL diduga gunakan anggaran Kementan untuk biaya pribadi

Intinya Sih...

  • Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sedih dengan tuduhan penggunaan anggaran Kementan oleh mantan Menteri Pertanian SYL untuk kepentingan pribadi. SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,4 miliar dari Dana Operasional Menteri (DOM) dan memakainya untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh, mengaku sedih ketika mendengar tuduhan penggunaan anggaran di Kementerian Pertanian oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia mengatakan tidak habis pikir dengan kelakuan kadernya itu di tengah partai yang dipimpinnya kencang mengampanyekan politik tanpa mahar. 

"Saya gak tahu (soal detail aliran dana yang digunakan SYL). Saya sedih saja kalau ada hal-hal seperti itu," ujar Surya di kantor Akademi Bela Negara NasDem, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024). 

Dugaan penggunaan anggaran Kementan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya terungkap di persidangan Tipikor, Jakarta Pusat, pada pekan ini. Ia didakwa jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima gratifikasi senilai Rp44,4 miliar. Dana itu diduga diperoleh dari Dana Operasional Menteri (DOM) dan memeras bawahannya dan direktorat di Kementan.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi. Mulai dari membayar penyanyi dangdut yang diundang SYL, pembelian mobil Toyota Innova milik putrinya, kacamata SYL dan istri, sunatan dan ulang tahun cucu, pembayaran kartu kredit SYL, biaya kecantikan keluarganya, hingga operasional rumah. 

Surya mengklaim kampanye politik tanpa mahar bukan sekadar retorika. Hal itu diklaim benar-benar diterapkan di NasDem. "Ini kan bukan sekadar hanya retorika, ya. Jadi memang tidak ada kesempurnaan saja. Apalagi kicik-kicik begitu (kecil-kecil) begitu (yang dikorupsi)," tutur dia. 

1. Surya Paloh klaim masih mampu berikan dana untuk SYL

Surya Paloh soal Korupsi SYL untuk Biayai Keluarga: Saya SedihKetua Umum Partai NasDem Surya Paloh (tengah) menyampaikan dalam waktu dekat akan menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menindaklanjuti hak angket kecurangan pemilu. (IDN Times/Amir Faisol)

Lebih lanjut, Surya Paloh mengaku masih mampu membayar nominal pengeluaran yang dikeluarkan SYL, asalkan diminta. 

"Tapi sayang saja. Saya gak tahu ada apa di balik itu. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran yang bagus," kata bos Media Group itu. 

Di sisi lain, Surya mengaku tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses persidangan SYL bergulir. "Saya katakan, saya masih junjung tinggi asas praduga tak bersalah," tutur dia. 

Baca Juga: Ajudan SYL Pernah Serahkan Tas Isi Uang ke Ajudan FIrli di GOR Tangki

2. KPK soroti pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementan dari BPK

Surya Paloh soal Korupsi SYL untuk Biayai Keluarga: Saya SedihDaftar sementara aliran dana korupsi yang diterima oleh eks Mentan SYL dan peruntukannya. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menyoroti pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kementerian Pertanian. Selama dipimpin SYL, laporan keuangan Kementan mendapatkan opini WTP dari BPK selama tujuh kali berturut-turut, 2016 hingga 2022. 

Sebab, menurut Ali, dalam persidangan di Tipikor, terungkap dugaan-dugaan SYL menggunakan anggaran Kementan untuk keperluan pribadi. 

Ali mengatakan pengawasan penggunaan anggaran perlu dilakukan dari hulu hingga hilir. Menurutnya, evaluasi penggunaan anggaran merupakan tugas pokok yang diemban BPK.

"Ini kan diperiksa oleh BPK, di sinilah peran penting pengawasan anggaran yang dilakukan dari hulu ke hilir. Selain perencanaan anggaran, evaluasi juga dibutuhkan untuk konteks pengawasan dan evaluasi yang tugasnya ada di BPK," kata Ali, dikutip Jumat (3/5/2024). 

Ali mengingatkan komisi antirasuah ikut mengawasi pelaksanaan fungsi evaluasi anggaran yang dilakukan BPK. Dia juga menyinggung sejumlah kasus yang pernah ditangani KPK yang berkaitan dengan jual-beli opini WTP.

"KPK juga fokus pada sektor ini. Ada perkara-perkara yang pernah ditangani KPK dan itu ada beberapa oknum auditor yang kemudian KPK melakukan penindakan atas kecurangan dalam pemeriksaan keuangan," tutur dia. 

3. Anak-istri SYL juga bisa dijerat karena diduga ikut menikmati uang korupsi

Surya Paloh soal Korupsi SYL untuk Biayai Keluarga: Saya SedihMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Sementara, komisi antirasuah akan menelisik dugaan peran keluarga SYL dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK bahkan membuka kemungkinan menjerat pihak-pihak yang menerima aliran uang korupsi SYL, termasuk keluarga inti.

"Sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan dan turut menikmati dari hasil kejahatan," kata Ali Fikri di kantornya hari ini.

Ali mengatakan keluarga yang menerima aliran duit korupsi SYL dapat dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan TPPU. Dia mengatakan aturan mengenai TPPU menganut ketentuan TPPU pasif.

TPPU pasif, kata Ali, terpenuhi ketika pihak keluarga menerima aset dan mengetahui aset tersebut berasal dari tindak pidana, termasuk korupsi.

"Misalnya itu dibelikan rumah. Rumah itu kemudian diserahkan kepada keluarga inti atau siapapun dan dia tahu rumah ini diperoleh dari kasus kejahatan bisa saja dihukum," tutur dia. 

https://www.youtube.com/embed/RLZL4cN5MyE

Baca Juga: Daftar Aliran Dana Kementan ke SYL: Ultah Anak, Biduan sampai Skincare

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya