Tak Jadi 28 Hari, WNI ABK Diamond Princess Hanya Diobservasi 2 Pekan

"Kan mereka sudah dikarantina 14 hari di dalam kapal"

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto menjelaskan usai tiba di Tanah Air, 69 ABK Diamond Princess tak menjalani observasi di Pulau Sebaru Kecil selama 28 hari seperti yang sebelumnya disampaikan. Mereka hanya diobservasi selama 14 hari. Padahal, pria yang akrab disapa Yuri itu pernah menyebut status para ABK ini tak bisa disamakan dengan WNI yang kembali dari Wuhan, Tiongkok. Status WNI ABK Diamond Princess adalah pasien dalam pemantauan (P2P). 

Menurut Yuri, yang ia maksud 28 hari sudah dihitung sejak ABK dikarantina di dalam kapal Diamond Princess. 

"14 hari (proses karantina) sudah terjadi di kapal, karena mereka kan tidak boleh berlabuh di mana-mana. Laporan selama di dalam kapal juga kami miliki, ternyata mereka sehat selama 14 hari (dikarantina), maka kami akan menambah lagi 14 hari kedua, diawali dengan kami melakukan pemeriksaan spesimennya," ujar Yuri di Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, Jawa Barat pada Senin dini hari (2/3). 

Menurut Yuri, pemeriksaan spesimen itu bermanfaat untuk pengelompokan ketika mereka diobservasi di Pulau Sebaru Kecil. Namun, apakah dengan dikarantina selama 14 hari, sudah dinilai cukup membuktikan mereka tak terinfeksi virus corona? Apalagi menurut pengakuan ABK, selama berlabuh di Yokohama, Jepang, mereka juga tetap diminta untuk bekerja melayani penumpang kapal Diamond Princess. 

1. Kemenkes mengatakan proses observasi 28 hari telah dimulai sejak kapal berlabuh di Yokohama

Tak Jadi 28 Hari, WNI ABK Diamond Princess Hanya Diobservasi 2 PekanSebuah bus tiba dekat kapal pesiar Diamond Princess di mana ratusan penumpang dinyatakan postitif terjangkit virus corona, di Terminal Dermaga Pesiar Daikoku di Yokohama, Tokyo bagian selatan, Jepang, pada 16 Februari 2020. (ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha)

Menurut Yuri, proses observasi yang berlangsung selama 28 hari telah dimulai sejak tanggal (5/2) lalu. Semua kru, termasuk asal Indonesia, sudah dilakukan tes kesehatan selama berada di kapal. Hasilnya yang diboyong ke Tanah Air dinyatakan sehat. 

"Tapi, nanti spesimennya kami periksa lagi dan kemudian akan ditambah observasi 14 hari kedua. Jadi, kalau dilihat mereka sesungguhnya sudah diobservasi dua kali masa inkubasi," katanya. 

Total WNI yang diboyong berjumlah 69 orang. Sebanyak 8 orang lainnya masih dirawat di rumah sakit di Negeri Sakura karena belakangan terinfeksi virus mematikan itu. 

Baca Juga: Bila Dievakuasi, Kru Diamond Princess Asal RI akan Dikarantina 28 Hari

2. ABK Diamond Princess tetap diminta bekerja selama proses karantina di kapal

Tak Jadi 28 Hari, WNI ABK Diamond Princess Hanya Diobservasi 2 PekanIstimewa/Dede Samsul Fuad

Proses karantina yang dilakukan oleh Pemerintah Jepang telah dikritik oleh banyak negara, termasuk warganya sendiri, seorang ahli penyakit menular di Rumah Sakit Universitas Kobe, Kentaro Iwata. Kentaro dimintai tolong untuk mengecek kondisi di dalam kapal. 

Ketika tiba di sana, ia mengaku sangat terkejut. Lantaran proses karantina yang dilakukan oleh otoritas Jepang sangat semborono. 

"Saya sangat takut tertular COVID-19, karena tidak tahu virus ada di mana saja. Tidak ada daerah aman, daerah terlarang. Virus bisa ada di mana saja dan orang-orang tidak waspada," kata Kentaro di akun YouTube yang kemudian dihapusnya. 

Selain itu, semua ABK Diamond Princess selama dikarantina, tetap diminta untuk bekerja seperti biasa. Bahkan, ada yang diminta untuk mengantarkan makanan ke kamar penumpang. Sementara, berinteraksi dengan banyak orang di kapal membuat potensi tertular virus itu semakin besar. 

Kesaksian itu disampaikan oleh salah satu kru kapal asal Bali, I Ketut Janu Artika. Kepada IDN Times, ia mengatakan kendati tak ada tamu, mereka tetap bekerja membersihkan kapal. 

"Bersih-bersih seperti biasa," kata Janu. 

Baca Juga: Kesaksian Warga Bali di Kapal Diamond Princess, Para Kru Masih Kerja

3. Pemerintah RI evakuasi WNI dari Diamond Princess usai 24 hari kapal berlabuh di Yokohama

Tak Jadi 28 Hari, WNI ABK Diamond Princess Hanya Diobservasi 2 PekanKru kapal Diamond Princess asal RI meminta segera dievakuasi. (Twitter.com/abcaustralia_id)

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan evakuasi terhadap ABK Diamond Princess 24 hari usai kapal pesiar mewah itu berlabuh di Yokohama, Jepang. Bisa dikatakan ABK asal Indonesia menjadi yang terakhir yang dievakuasi oleh pemerintah negaranya. Sebab, negara lain telah mengevakuasi lebih awal, termasuk pemerintah India dan Filipina yang juga memiliki banyak ABK di kapal tersebut. 

Bahkan, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto sempat melempar opsi puluhan WNI di Kapal Diamond Princess akan diboyong dengan menggunakan kapal KRI dr. Soeharso. Namun, opsi itu ditolak mentah-mentah oleh kru kapal, karena butuh waktu total sekitar 26 hari untuk bolak-balik Jakarta-Yokohama.

Kru kapal menilai terlalu lama. Mereka juga khawatir semakin lama dibiarkan di dalam Diamond Princess, pada akhirnya semua akan tertular virus corona. Terbukti, dari semula hanya 4 ABK yang terinfeksi, kemudian bertambah menjadi 9 orang. Satu di antaranya yang sempat dirawat berhasil sembuh. 

Namun, pada (28/2), sebuah tim yang terdiri dari 23 orang dilepas oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Bandara Soekarno-Hatta. ABK asal Indonesia akhirnya dijemput dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia jenis Airbus.

“Saya berpesan kita harus menerapkan protokol secara disiplin, menjaga orang lain dan diri kita sendiri,” kata Menlu Retno di ruang VIP Terminal I Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Mereka akhirnya tiba di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat pada Minggu (1/3) pukul 23:00 WIB. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengklaim 69 WNI yang diboyong dari Yokohama dalam kondisi sehat. 

"ABK ini sebetulnya sudah mendapatkan sertifikat status sehat dari otoritas Jepang. Karena kalau dia tidak sehat, tidak boleh dievakuasi. Ini yang perlu saya tegaskan. Kalau dia sakit, sakit apa pun itu tidak boleh dievakuasi," kata dia. 

Baca Juga: Kru Diamond Princess Asal RI: Presiden Jokowi Jangan Biarkan Kami Mati

Topik:

Berita Terkini Lainnya