Terima Suap Proyek Meikarta, Bupati Neneng Meminta Maaf 

Neneng dijanjikan mendapat uang suap Rp13 miliar

Jakarta, IDN Times - Bupati non aktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin akhirnya menjalani pemeriksaan perdana usai ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/10) lalu. Namun, ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional PT Lippo Group, Billy Sindoro pada hari ini. 

Namun, usai diperiksa oleh penyidik, Neneng meminta maaf kepada warga Bekasi karena telah tersandung dalam kasus suap yang menjungkalkannya dari kursi orang nomor satu di kabupaten tersebut. 

"Saya, Neneng Hasanah Yasin, mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bekasi dan saya menyatakan akan kooperatif dengan KPK. Terima kasih," ujar Neneng yang ditemui di gedung KPK pada Senin (22/10). 

Selain Neneng, pada hari ini, penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa tujuh tersangka lain dalam kasus suap proyek Meikarta itu. Mereka antara lain konsultan Lippo Group Taryudi, Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen. 

Lalu, apa yang ingin didalami oleh penyidik KPK dari mereka?

1. KPK masih mendalami proses perizinan dan tata ruang di Kabupaten Bekasi

Terima Suap Proyek Meikarta, Bupati Neneng Meminta Maaf IDN Times/Margith Damanik

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik lembaga anti rasuah mengatakan masih mendalami proses untuk mendapatkan izin, termasuk untuk penggunaan tata ruang yang ada di Kabupaten Bekasi. KPK, kata Febri, menyambut baik niat dari Neneng yang ingin bersikap kooperatif terhadap penyidik. 

"Saya kira bagus ya kalau ada tersangka yang berkeinginan untuk (bersikap) kooperatif apalagi kalau sampai mengajukan diri sebagai justice collaborator misalnya. Tapi, sampai saat ini kami belum melihat ada pengajuan tersebut," kata Febri di gedund KPK pada malam ini. 

Baca Juga: Tersangkut Kasus Suap, Pemprov Jabar Akan Tinjau Ulang Izin Meikarta

2. Penyidik KPK akan memeriksa bos Lippo Group James Riyadi

Terima Suap Proyek Meikarta, Bupati Neneng Meminta Maaf (James Riyadi ) ANTARA FOTO/R. Rekotomo

Selain meminta keterangan dari para tersangka yang telah ditahan oleh penyidik KPK, lembaga antirasuah juga berniat untuk meminta informasi dari CEO Lippo Group, James Riyadi. Sayangnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah belum bisa menyampaikan kapan lembaga antirasuah akan memanggil James. 

"Informasi yang saya dapatkan dari tim memang ada rencana pemanggilan tersebut. Nanti akan diinformasikan lagi," kata mantan aktivis antikorupsi itu. 

Namun, ia menjelaskan kalau pun akhirnya James dipanggil, maka penyidik ingin mengklarifikasi beberapa pertemuan terkait penerbitan izin proyek Meikarta. 

3. Pemprov Jabar akan meninjau ulang izin pembangunan proyek Meikarta

Terima Suap Proyek Meikarta, Bupati Neneng Meminta Maaf IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Pemprov Jawa Barat mengatakan akan meninjau kembali dan melakukan kajian secara menyeluruh serta adil terkait pengeluaran izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Data yang dimiliki oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tertulis, Meikarta sesungguhnya baru mengantongi izin dari Pemprov seluas 84,6 hektare. Itu pun izin diberikan pada bulan November 2017. 

Sementara, kepada publik pengembang Meikarta justru sudah mempromosikan mereka akan membangun di lahan seluas 500 hektare. Hal itu tentu menjadi tanda tanya. Ridwan pun memberikan komentarnya. 

"Wewenang Pemprov adalah memberikan rekomendasi tata ruang yang diajukan oleh Pemkab. Dari 143 hektare yang diajukan oleh Pemkab, Pemprov Jabar di zaman gubernur terdahulu, pada November 2017 baru merekomendasikan seluas 85 hektare," tulis pria yang akrab disapa Kang Emil itu melalui akun media sosialnya pada Minggu malam (21/10). 

Baca Juga: Tersangkut Kasus Suap, Pemprov Jabar Akan Tinjau Ulang Izin Meikarta

Topik:

Berita Terkini Lainnya