Wah, Nazaruddin Dapat Pemotongan Masa Tahanan Lagi

Pada HUT ke-73 RI, masa hukuman Nazaruddin dipotong 6 bulan

Jakarta, IDN Times - Tiket keberuntungan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin seolah belum habis. Setelah sebelumnya tertangkap basah menempati sel palsu di Lapas Sukamiskin, Bandung, ia malah diberikan reward berupa pemotongan masa tahanan alias remisi selama enam bulan saat peringatan HUT ke-73 pada Jumat (17/8).

Padahal, sebelumnya, saat perayaan Idul Fitri, Nazaruddin sudah diberi remisi selama dua bulan. Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo Harwanto pada hari ini di Lapas Khusus Anak Sukamiskin.

"Dari 104 yang diusulkan, 103 yang disetujui. 3 lainnya susulan. Untuk tindak pidana korupsi, ada 28 orang, termasuk salah satunya adalah Muhammad Nazaruddin," ujar Tejo.

Lho kok dia malah diberikan lagi remisi? Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menolak untuk memberikan rekomendasi bagi Nazaruddin agar ia bisa mendapat fasilitas pembebasan bersyarat.

1. Ini adalah remisi keenam bagi Nazaruddin

Wah, Nazaruddin Dapat Pemotongan Masa Tahanan Lagi(Muhammad Nazaruddin) ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Menurut Tejo, sejak Nazaruddin dipindahkan ke Lapas Sukamiskin sejak tahun 2013 lalu, ia sudah mendapat enam kali pemotongan masa tahanan. Tejo tidak menjelaskan alasan mengapa Kemenkum HAM justru mengabulkan pemotongan masa tahanannya.

Sebanyak 76 warga binaan dari pidana umum juga mendapatkan remisi. Ia mengatakan pengurangan masa tahanan selama satu bulan diberikan kepada 12 orang, 17 orang mendapat remisi 2 bulan, 32 orang memperoleh 3 bulan remisi, 18 orang mendapat 4 bulan remisi, 20 orang diberi remisi 5 bulan dan 4 orang mendapat 6 bulan remisi.

"Nazaruddin termasuk dari empat orang yang mendapat remisi enam bulan itu," kata Tejo.

Baca Juga: Terpidana Korupsi Wisma Atlet Nazaruddin Dapat Remisi

2. Ada 22.959 warga binaan yang diberi remisi

Wah, Nazaruddin Dapat Pemotongan Masa Tahanan LagiAntara FOTO/Novrian Arbi

Menurut data dari pejabat sementara Gubernur Jawa Barat, Mochammad Iriawan, ada 11.995 orang yang mendapatkan remisi umum. 11.737 remisi umum 1 dan 258 orang yang bisa langsung menikmati kebebasannya.

"Remisi yang diberikan merupakan hak negara bagi mereka. Dan, hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 tentang perubahan atas PP nomor 32 tahun 1999 mengenai syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan," ujar Iriawan.

Ia mengaku mendukung agar warga binaan bisa segera kembali ke masyarakat usai menjalani masa hukumannya. Apalagi selama ditahan mereka berkontribusi dengan misalnya membuat berbagai kerajinan.

3. Nazaruddin terkonfirmasi menghuni sel palsu saat dilakukan sidak

Wah, Nazaruddin Dapat Pemotongan Masa Tahanan Lagi(Muhammad Nazaruddin ketika disidak di Lapas Sukamiskin) www.youtube.com/najwa shihab

Nazaruddin tengah ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung atas dua kasus yang berbeda. Pertama, ia menjalani vonis enam tahun karena terbukti menerima gratifikasi dari PT Duta Graha Indah (PT DGI) dan PT Nindya Karya untuk beberapa proyek di sektor pendidikan dan kesehatan. Jumlahnya mencapai Ro 40,37 miliar.

Kedua, mantan anggota DPR itu juga divonis tujuh tahun penjara karena menerima uang suap sebesar Rp 4,6 miliar karena telah membantu PT DGI menang lelang proyek senilai Rp 191 miliar di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Selama menjalani masa penahanan di Lapas Sukamiskin pun, ia diduga kuat ikut menyuap petugas lapas agar bisa mendapatkan fasilitas mewah di dalam lapas. Hal itu seolah terkonfirmasi ketika jurnalis Najwa Shihab ikut melakukan sidak bersama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) pada Juli lalu.

Saat didatangi oleh Najwa, Nazaruddin terlihat baru saja menunaikan salat. Ia tidak membantah sempat mendengar adanya tawaran untuk memberikan suap agar bisa mendapatkan fasilitas mewah di dalam lapas. Tetapi, ia mengaku tidak ingin ikut terlibat.

"Ya gimana, saya nggak bisa komentarlah, ya. Ya gimana bilangnya," ujar Najwa ketika itu.

Saat ditanyakan soal keanehan sel yang ditempati oleh Nazaruddin, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu berkilah kalau sel yang sebelumnya ia huni adalah sel tramsit. Najwa mengaku sempat ikut sidak ke sel Nazaruddin di tahun 2013 lalu bersama dengan mantan Wamenkum HAM, Denny Indrayana.

Baca Juga: Ini Fakta Baru soal Sel Palsu di Lapas Sukamiskin

Topik:

Berita Terkini Lainnya