Tim Hukum AMIN Mulai Susun Kesimpulan Sidang PHPU MK, Begini Hasilnya

Kesimpulan akan diserahkan ketua tim hukum pada 16 April

Jakarta, IDN Times - Ketua tim hukum paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir, mengakui pihaknya sudah mulai menyusun kesimpulan persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, untuk diserahkan kepada panitera Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam kesimpulannya, tim hukum AMIN bakal menyampaikan penegasan bahwa sudah terjadi pelanggaran konstitusi dalam Pemilu 2024. Terutama, azas dalam pemilu yang bebas, jujur, dan adil. 

"Kami juga akan menyampaikan bahwa politisasi bansos telah benar-benar dilakukan oleh pemerintah untuk mendukung paslon 02. Begitu juga pengerahan aparat negara dari menteri hingga kepala desa sudah terbukti," ujar Ari kepada IDN Times melalui pesan pendek, Selasa (9/4/2024). 

Advokat senior itu juga menyebut ketidaknetralan penyelenggara pemilu juga sudah terbukti. Baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai telah memihak kepada paslon tertentu. 

"Sehingga, untuk menyelamatkan konstitusi, pemilu presiden harus dibatalkan dan diulang, tanpa ada kererlibatan pemerintah lagi," kata Ari. 

Ari menyebut proses penyusunan kesimpulan itu bakal dibantu ahli. Mereka, kata Ari, juga memberikan tanggapan tertulis mengenai keterangan empat menteri yang hadir di MK pada pekan lalu. 

Rencananya, kesimpulan dari tim hukum AMIN yang menggambarkan proses persidangan disampaikan Ari kepada MK pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB. 

1. Ketua tim hukum AMIN nilai penjelasan empat menteri soal dugaan politisasi bansos tidak jujur

Tim Hukum AMIN Mulai Susun Kesimpulan Sidang PHPU MK, Begini HasilnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani pada acara Editor's Talk Forum Pemred di Galeri Fotojurnalistik Antara, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024) (IDN Times/Amara Zahra)

Lebih lanjut, Ari mengkritisi pernyataan empat menteri yang disampaikan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat pekan lalu. Sebab, kata dia, apa yang disampaikan empat menteri itu tidak sesuai dengan apa yang terjadi di masyarakat. 

Ari menekankan pihaknya tidak mempermasalahkan pemberian beragam perlindungan sosial. Tetapi, yang menjadi permasalahan adalah anggaran negara yang sebagian besar diambil dari pajak masyarakat.

Dana yang bersumber dari pajak itu, kata Ari, kemudian dimanfaatkan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu. 

"Kami punya beberapa buktinya dan sudah kami sampaikan kepada majelis hakim," kata dia. 

Salah satu bukti yang ditunjukkan tim hukum AMIN, kata Ari, adalah frekuensi kunjungan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang intens ke Jawa Tengah pada Oktober 2023 hingga Februari 2024. Dari total 30 kunjungan, separuh di antaranya dilakukan di Jateng. 

"Jika memang daerah yang dikunjungi adalah daerah yang memiliki tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, maka cukup banyak daerah yang kemiskinannya tinggi tapi tidak dikunjungi, salah satunya Provinsi Aceh," tutur Ari. 

Baca Juga: MK: Rapat Permusyawaratan Hakim PHPU Pilpres Dimulai 16 April

2. Kenaikan nilai anggaran bansos untuk pembelian beras, tapi harga beras malah melambung tinggi

Tim Hukum AMIN Mulai Susun Kesimpulan Sidang PHPU MK, Begini Hasilnyailustrasi beras kualitas premium (unsplash.com/Thoa Ngo)

Kritikan juga disampaikan tim hukum AMIN untuk mematahkan argumen Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Menurut perempuan yang akrab Ani itu tidak ada perbedaan realisasi penggunaan anggaran Perlindungan Sosial dan Bansos pada 2024. Tepatnya, jelang pemungutan suara pada Februari 2024. 

Tetapi, menurut Ari, hal tersebut berbanding terbalik dengan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kinerja dan fakta yang diterbitkan secara bulanan oleh Kementerian Keuangan. Di sana, kata dia, terlihat realisasi bansos pada 2023 mencapai Rp156 triliun.

Menurut Ari bansos di dalamnya mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar, Program Bantuan Iuran JKN. Anggaran yang digelontorkan pada 2023 lebih tinggi Rp13 triliun dari jumlah yang dianggarkan yaitu Rp143,52 triliun. 

Padahal saat itu, menurut Ari, jumlah masyarakat miskin mengalami penurunan dari angka 9,57 persen pada 2022 menjadi 9,36 persen pada 2023. 

Catatan lain yang disampaikan tim hukum AMIN yakni soal kenaikan realisasi bansos bila dibandingkan dari tahun ke tahun pada periode Januari. Pada Januari 2022, realisasi bansos mencapai Rp2,47 triliun. 

Pada Januari 2023, angka itu melonjak menjadi Rp3,88 triliun. Memasuki Januari 2024, realisasi bansos kembali melonjak drastis menjadi Rp12,45 triliun. 

"Apa yang menyebabkan kenaikan realisasi bansos sebesar 220 persen ini secara spesifik di bulan Januari 2024?" tanya Ari. 

Ari menyebut seandainya penyebab kenaikan anggaran bansos lantaran harga beras yang naik, justru hal tersebut menunjukkan keanehan. Sebab, pemerintah melakukan impor besar-besaran komoditas beras. 

Pada 2023, produksi beras mengalami penurunan 0,6 juta ton dibandingkan tahun 2022. Tetapi, pemerintah justru mengimpor beras dengan angka yang fantastis yakni 2,63 juta ton.

Idealnya, kata Ari, jumlah komoditas yang diimpor sesuai dengan nominal kebutuhan di dalam negeri. Tujuannya, agar tidak merusak harga pasar. 

Tetapi, pada kenyataannya pemerintah mengimpor beras dalam jumlah besar. "Logikanya dengan kenaikan impor yang jauh lebih besar dari penurunan produksi, harga akan stabil. Tetapi, yang terjadi sebaliknya," kata dia. 

3. Tim hukum AMIN yakin hakim konstitusi paham penjelasan menteri hanya hal normatif

Tim Hukum AMIN Mulai Susun Kesimpulan Sidang PHPU MK, Begini HasilnyaSusana sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Lantaran hal tersebut, tidak mengherankan bila Ari menilai pemaparan keempat menteri di sidang MK pekan lalu tak lebih seperti laporan kerja tahunan yang sifatnya normatif. Kendati, Ari yakin hakim konstitusi paham apa yang disampaikan menteri normatif. 

"Mereka tahu menteri itu tidak langsung menjawab ke inti permasalahan," ujar Ari.

Ari  mengaku masih memiliki keyakinan 60 persen MK akan mengabulkan petitum di pokok permohonan mereka. "Tapi, hakim konstitusi juga butuh keberanian (untuk mengambil keputusan)," tutur dia. 

https://www.youtube.com/embed/lV_dwKqbHp4

Baca Juga: Refly Harun Harap Tulisan Megawati Jadi Ilham untuk Hakim MK

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya