Tim Hukum AMIN Serahkan Kesimpulan PHPU ke MK Siang Hari, Tim 03 Pagi

Kedua kubu yakin petitum bakal dikabulkan hakim

Jakarta, IDN Times - Tim hukum paslon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), bakal serahkan kesimpulan selama persidangan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4/2024). Rencananya dokumen kesimpulan diserahkan ke panitera pada siang hari. 

"Kami akan berangkat dari kantor tim hukum (di Mampang) jam 13.00 WIB, insya Allah. Itu tergantung traffic juga ya lancar atau macet," ujar anggota tim hukum AMIN, Heru Widodo, ketika dihubungi IDN Times melalui telepon pada Senin (15/4/2024). 

Ia mengaku belum mendapatkan konfirmasi apakah tim hukum akan kembali dilepas secara simbolis oleh Anies-Muhaimin. Heru hanya menegaskan tim hukum akan berangkat bersama-sama dari kantor tim hukum menuju MK. 

Kesimpulan selama persidangan MK adalah satu hal baru yang diterapkan di Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Di PHPU dua sengketa pilpres sebelumnya tidak ada. 

Di dalam dokumen kesimpulan, para pemohon dan terkait diberikan kesempatan untuk me-review jalannya persidangan pada periode 27 Maret hingga 5 April 2024 lalu. Tetapi, para pemohon dan terkait tidak boleh mengubah isi pokok permohonan di dalam dokumen kesimpulan. 

"Ini memang satu kesepakatan saja dari para hakim, karena memang kan tidak ada di dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) tetapi kan RPH juga punya hak untuk kemudian membuat aturan di luar itu. Itu tidak memberikan pemberatan kepada mereka (pemohon dan pihak terkait) malah menguntungkan mereka sebetulnya," ujar juru bicara MK dan hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih pada 9 April 2024 lalu. 

1. Tim hukum AMIN akan lampirkan fakta-fakta tambahan di kesimpulan

Tim Hukum AMIN Serahkan Kesimpulan PHPU ke MK Siang Hari, Tim 03 PagiTim hukum AMIN ketika memberikan keterangan pers usai bersidang di gedung MK. (IDN Times/Santi Dewi)

Lebih lanjut, Heru tak menampik bahwa di dalam dokumen kesimpulan yang disampaikan Selasa esok, pihaknya bakal melampirkan fakta-fakta tambahan. Fakta ini sudah tidak bisa lagi dijadikan bukti karena penyerahannya dilakukan di luar periode persidangan. 

"Tapi, gak ada masalah. Ad informandum namanya. Hakim konstitusi juga akan mempertimbangkan fakta-fakta itu. Kan mereka lebih leluasa memilih pembuktian," kata dia. 

Baca Juga: Saldi Tanya 4 Menteri Alasan Jokowi Sering Bagikan Bansos ke Jateng

2. Tim hukum AMIN yakin pengaruh cawe-cawe Jokowi melemah di sengketa pilpres MK

Tim Hukum AMIN Serahkan Kesimpulan PHPU ke MK Siang Hari, Tim 03 PagiPresiden Jokowi saat menyambangi Pasar Buah Berastagi (instagram/jokowi)

Sementara, dalam sudut pandang Heru, pengaruh Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk cawe-cawe di sengketa pilpres MK tidak sekuat sebelumnya. Apalagi di dalam proses peradilan, adik iparnya yakni Hakim Konstitusi Anwar Usman, dilarang ikut mengadili. 

"Kalau intervensi itu masih ada, toh empat menteri itu kemarin hadir dan memberikan keterangan di MK. Sebab, bila dia masih intervensi, pasti akan melarang keempat menteri itu datang," ujar Heru yang pernah ikut mengawal sengketa pilpres 2014 dan 2019 lalu. 

Menurut Heru, keterangan empat menteri di MK dianggap mengejutkan. Salah satunya disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang menyebut Presiden Jokowi memiliki dana operasional yang dapat digunakan untuk sejumlah keperluan, termasuk menggelontorkan bansos. 

"Dari mana dan untuk kepentingan apa tiba-tiba kok presiden mengeluarkan beras?" tanya Heru. 

Keterangan lain yang dinilai menguntungkan paslon 01 yakni ketika Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) beropini mustahil Jokowi terjun di 100 titik, lalu hasilnya dapat mempengaruhi pemilu 2024 secara nasional. 

"Itu kan Muhadjir sama saja mengonfirmasi bahwa presiden memang turun langsung ke lapangan di titik di mana dilakukan pembagian bansos," tutur dia lagi. 

3. Tim hukum 03 akan hadir di MK pukul 10.00 WIB

Tim Hukum AMIN Serahkan Kesimpulan PHPU ke MK Siang Hari, Tim 03 PagiPasangan capres-cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD beserta tim hukum usai sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkmah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024). (IDN Times/Yosavat Diva Bayu)

Sementara, tim hukum paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan tiba di MK untuk menyerahkan kesimpulan pada Selasa pagi pukul 10.00 WIB. "Besok, kesimpulan kami serahkan fisik jam 10.00 pagi," ujar anggota tim hukum 03, Finsensius Mendrofa kepada media pada hari ini. 

Anggota tim hukum paslon 03 lainnya, Maqdir Ismail, meminta publik untuk mendoakan hakim konstitusi agar dijauhkan dari rasa takut jelang pengambilan keputusan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Rencananya putusan bakal diumumkan oleh hakim konstitusi pada Senin (22/4/2024). 

"Mudah-mudahan Tuhan membuka pintu hati para hakim, mereka dijauhkan dari rasa takut, misalnya ada ancaman-ancaman dari pihak-pihak tertentu yang akan memperkarakan mereka. Karena selama ini yang kami dengar atau tahu, cukup banyak orang yang disandera dengan perkara sehingga memihak pihak tertentu," ujar Maqdir di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada 5 April 2024 lalu tanpa menyebut pihak yang mampu mengancam hakim. 

Ia juga berharap MK tidak terikat pada tradisi yang dapat merugikan banyak pihak. Alih-alih membuat keputusan kontemporer, tim hukum paslon 03 berharap hakim konstitusi membuat keputusan yang bersifat judicial activism.

"Dalam arti, mereka harus melakukan pembaruan-pembaruan hukum. Sebab, kami sudah tunjukkan kepada MK, di luar negeri sana, sudah memutuskan kasus perselisihan. Salah satu argumen yang disampaikan, bila pemilihan dilakukan dengan cara yang curang, maka bisa dijadikan alasan untuk membatalkan pemilihan presiden," kata advokat senior itu.

https://www.youtube.com/embed/lV_dwKqbHp4

Baca Juga: Tim Hukum AMIN Masukan Pelanggaran Terukur KPU di  Kesimpulan PHPU

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya