Tim Prabowo Menilai Megawati Tak Patut Ajukan Amicus Curiae

Megawati masih tercatat sebagai Ketua Umum PDIP

Jakarta, IDN Times - Anggota tim hukum paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Otto Hasibuan menilai Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak seharusnya mengajukan surat Amicus Curiae kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, menurut Otto, Megawati masih tercatat sebagai Ketua Umum PDIP. Sementara, PDIP merupakan parpol pengusung utama paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang kini tengah menjadi pihak pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.

"Amicus Curiae itu suatu permohonan yang diajukan oleh pihak sebagai sahabat pengadilan dan sahabat pengadilan itu mestinya bukan pihak di dalam perkara. Itu harus dicermati," ujar Otto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Sehingga, menurut Otto, sahabat pengadilan seharusnya orang-orang yang independen dan tidak merupakan bagian dari perkara tersebut. Dia tidak terikat ke pihak pemohon satu, dua atau terkait.

"Jadi, kalau Ibu Mega, dia merupakan pihak yang terkait dalam perkara ini. Sehingga kalau itu yang terjadi, menurut saya tidak tepat sebagai Amicus Curiae," tutur advokat senior itu.

Pihak yang dianggap netral sebagai contoh, kata Otto, dari kampus atau universitas sesuai yang dianggap Sahabat Pengadilan. "Jadi ada pihak-pihak tertentu yang menjadi Sahabat Pengadilan yang ingin memberikan kontribusi kepada pengadilan, dan memberikan masukan dari sudut pandang mereka yang netral," ujarnya.

Sementara, ketika ditanyakan pandangan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, ia membantah adanya konflik kepentingan dari Megawati dengan mengajukan surat Amicus Curiae. Sebab, Megawati mengajukan surat Amicus Curiae sebagai warga negara, bukan sebagai ketua umum partai pemenang Pemilu 2024.

"Tidak ada (konflik kepentingan). (Megawati ajukan Amicus Curiae) sebagai warga negara. Itu artinya sumber kedaulatan rakyat, kedaulatan hukum itu berasal dari rakyat. Bu Mega menempatkan posisinya bersama-sama dengan rakyat, karena itulah apa yang Beliau suarakan adalah suara kebenaran. Tidak ada kaitannya selain bagaimana membangun konstitusi dan demokrasi yang berkedaulatan rakyat," tutur dia.

Baca Juga: Megawati Kutip Kalimat Kartini di Surat Amicus Curiae untuk MK

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya