Tinjau Apotek, Erick Thohir Pastikan Ivermectin Dibeli dengan Resep

Belum ada hasil uji klinis Ivermectin bisa obati COVID-19

Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan obat-obat yang digunakan dalam penanganan pasien COVID-19 tidak bisa diakses secara sembarangan di apotek. Warga hanya bisa membelinya dengan resep dokter dan jumlahnya dibatasi. Hal itu disampaikan Erick ketika meninjau sejumlah apotek Kimia Farma pada Senin (5/7/2021).

"Sekarang yang harus pakai resep dokter (obat terapi) apa saja?" tanya Erick kepada apotek di apotek Kimia Farma di kawasan Kebayoran Baru dan dikutip dari akun Instagram @erickthohir.

Dijawab apoteker itu yakni Ivermectin, Ozeltamifir, Favipiravir, Redemsivir. "Tapi, kan harus ada pembatasan kan (untuk pembelian)?" tanya Erick lagi. 

Apoteker Kimia Farma itu menyebut setiap warga maksimal hanya boleh membeli satu botol untuk satu orang. Erick pun menyambut baik respons tersebut. Ia ingin agar semua masyarakat bisa mengakses obat untuk penanganan pasien COVID-19. 

"Jadi gini, tidak hanya untuk Ivermectin, pembelian obat-obat harus ada batasannya. Kita bukannya curiga sama dokter atau curiga sama yang membutuhkan. Tapi memang seperti waktu itu, masker kan kebutuhannya meningkat, jadi kita harus coba batasi," kata Erick. 

Obat Ivermectin termasuk salah satu yang diburu warga seiring dengan lonjakan kasus COVID-19. Sejumlah pejabat yang telah mengonsumsi Ivermectin mengaku bisa terhindar atau pulih dari COVID-19.

Padahal, Badan Pengawas dan Obat Makanan (BPOM) saat ini baru memberikan izin edar Ivermectin sebagai obat cacing. Apa dampak mengonsumsi obat Ivermectin tanpa ada resep dari dokter?

1. Ivermectin bisa menyebabkan kondisi pasien dengan penyakit bawaan semakin buruk

Tinjau Apotek, Erick Thohir Pastikan Ivermectin Dibeli dengan ResepIvermectin, Obat Terapi Pasien COVID-19. (dok. Kementerian BUMN)

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Ari Fahrial Syam, mengatakan kurang pas bila Ivermectin digunakan sebagai obat terapi COVID-19. Sesuai dengan kegunaannya, Ivermectin lebih sesuai dikonsumsi bila ingin mencegah agar tidak cacingan. 

Ia mengatakan bila Ivermectin dikonsumsi dalam jangka waktu panjang bisa menimbulkan efek samping yang berbahaya. Beberapa efek samping yang dirasakan menurut pasien antara lain diare, merasa kantuk, mual, hingga muntah. 

"Selain itu dalam kondisi tertentu yang sudah (punya penyakit) underlying misalnya pasien dengan gangguan liver malah mengakibatkan perburukan fungsi organ hati. Sebab, sejatinya obat ini hanya bekerja lokal untuk membunuh cacing di rongga usus," ujar Ari ketika memberikan keterangan pers bersama BPOM secara virtual pada 2 Juli 2021. 

Ari mengatakan bila obat itu digunakan untuk membunuh virus di dalam darah maka dosis yang dibutuhkan akan lebih besar. "Maka, soal berapa banyak dosis yang diberikan atau berapa lama (pemberian Ivermectin) masih membutuhkan studi lebih lanjut," katanya. 

Baca Juga: BPOM Sebut Izin Edar Ivermectin untuk Obat Cacing Bukan COVID-19

2. Epidemiolog kecewa pejabat publik malah ikut distribusikan Ivermectin untuk pasien COVID-19

Tinjau Apotek, Erick Thohir Pastikan Ivermectin Dibeli dengan ResepEpidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Dr. Pandu Riono (Tangkapan layar Zoom Indikator Politik Indonesia)

Di dalam diskusi bersama BPOM, epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, mengaku kecewa terhadap peredaran Ivermectin yang bebas. Bahkan, sejumlah pejabat publik ikut membagi-bagikan obat yang tergolong keras tersebut ke masyarakat. 

"Seharusnya pejabat publik itu tahu bahwa hal tersebut tidak etis dan bukan kewenangannya membagi-bagikan obat," ujar Pandu. 

Ia pun mewanti-wanti publik bahwa fungsi obat bak pisau bermata dua. Sering kali obat malah bisa merusak fungsi organ lainnya ketimbang mengobati. 

"Apalagi kini Ivermectin seolah-olah dianggap seperti obat dewa yang dapat mencegah dan menyembuhkan COVID-19," kata dia. 

Maka, Pandu mendorong BPOM untuk menindak bila setelah diedukasi tetap peredaran Ivermectin tetap bebas. BPOM juga bisa mengeluarkan peringatan terbuka bagi publik mengenai penggunaan Ivermectin. 

"Yang paling menyedihkan itu, masyarakat sudah melakukan self medicating atau mencari obat. Entah bagaimana jalurnya mereka selalu bisa mendapatkan obat-obatan tersebut," tutur Pandu. 

3. Pemerintah batasi Ivermectin dijual dengan harga paling tinggi Rp7.500

Tinjau Apotek, Erick Thohir Pastikan Ivermectin Dibeli dengan ResepDaftar harga eceran tertinggi obat terapi COVID-19 (IDN Times/Aditya Pratama)

Lantaran terjadi lonjakan harga obat, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 2 Juli 2021 menandatangai Surat Keputusan Menkes HK.1.7./Menkes/4826/2021 mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) obat COVID-19. 

"Harga eceran tertinggi ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, isolasi farmasi, rumah sakit, klinik dan fasilitas kesehatan yang berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Budi ketika memberikan keterangan pers virtual pada 3 Juli 2021. 

Salah satu obat yang ikut diatur harganya adalah Ivermectin, harganya per butir maksimal Rp7.500. 

Baca Juga: Dekan FK UI: Kurang Pas Obati COVID-19 dengan Obat Cacing Ivermectin

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya