[UPDATE] Kasus COVID-19 Tambah 2003, Terbanyak Ada di DKI Jakarta 

Kasus aktif terus turun dan di bawah 20 ribu

Jakarta, IDN Times - Kasus harian COVID-19 masih ditemukan di Indonesia. Data Satgas Penanganan COVID-19 mencatat dalam 24 jam terakhir, terdapat penambahan 2.003 kasus. Maka, akumulasi kasus COVID-19 sejak Maret 2020 lalu mencapai 6.429.767. 

Sementara, jumlah kematian harian akibat COVID-19 juga bertambah 17 jiwa dalam waktu 24 jam. Maka, akumulasi warga yang meninggal akibat COVID-19 mencapai 158.093. 

Kabar yang melegakan terlihat dari jumlah kasus aktif yang terus menurun. Sebab, kasus aktif menunjukkan jumlah warga yang menjalani isolasi mandiri dan dirawat di rumah sakit. Bila kasus aktif sempat berada di angka 50 ribu, maka kini jumlahnya sudah berada di bawah 20 ribu. 

Satgas penanganan COVID-19 mencatat kasus aktif kini ada di angka 18.357. Di sisi lain, jumlah warga yang berhasil pulih dari COVID-19 bertambah 2.814. Maka, akumulasi jumlah warga yang sembuh dari COVID-19 sejak Maret 2020 lalu mencapai 6.253.317. 

Sementara, bila dilihat dari sebaran wilayah yang melaporkan kasus harian, DKI Jakarta masih menjadi area dengan kasus harian tertinggi yakni 781. Maka, akumulasi kasus COVID-19 di ibu kota yang tercatat mencapai 1.425.181.

Lalu, berapa jumlah warga yang berhasil divaksinasi dalam 24 jam terakhir? Apakah target vaksinasi dosis kedua sudah berhasil dicapai oleh pemerintah?

1. 63,4 juta warga sudah menerima vaksin booster COVID-19 yang ketiga

[UPDATE] Kasus COVID-19 Tambah 2003, Terbanyak Ada di DKI Jakarta ilustrasi vaksin COVID-19 (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, data dari satgas penanganan COVID-19 menunjukkan dalam 24 jam terakhir ada 69.539 warga yang telah dibooster ketiga vaksin COVID-19. Maka, akumulasi warga yang telah divaksinasi dosis ketiga mencapai 63,4 juta.

Sedangkan, vaksin dosis kedua dalam 24 jam terakhir diberikan kepada 20.095 warga. Maka, akumulasi warga yang telah divaksinasi lengkap mencapai 171.161.526. Angka itu masih belum memenuhi dari target awal yang telah ditetapkan pemerintah sejak 2021 yaitu 234.666.020

Ada banyak alasan mengapa publik enggan divaksinasi. Salah satu alasannya karena angka kasus harian COVID-19 yang terus menurun sehingga dianggap penyakit itu tak lagi membahayakan.

Padahal, daya tahan tubuh masing-masing individu berbeda. Mereka semakin rentan terpapar dan kondisinya memburuk bila sudah memiliki penyakit penyerta. 

Baca Juga: Biden Sebut Pandemik Sudah Berakhir, Jokowi: Yang Nyatakan Harus WHO

2. Positivity rate harian melebihi standar WHO yakni 6,08 persen

[UPDATE] Kasus COVID-19 Tambah 2003, Terbanyak Ada di DKI Jakarta ilustrasi nakes kelelahan setelah memberikan pelayanan pasien positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Sementara, satgas penanganan COVID-19 mengatakan dalam 24 jam sudah ada 32.935 warga yang dites. Mayoritas atau 20.751 warga menjalani tes dengan swab antigen

Sebanyak 12.111 warga menjalani dengan tes swab PCR dan 73 orang dites dengan TCM. Sejumlah ahli kini tak lagi mempermasalahkan jumlah orang yang dites per harinya. Mereka mendorong pemerintah agar tes COVID-19 diprioritaskan untuk pelacakan kontak erat. 

Di sisi lain, positivity rate harian masih tergolong tinggi yakni 6,08 persen. Sementara, menurut standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), positivity rate harian yang aman berada di bawah 5 persen. Artinya, tingkat penularan COVID-19 dalam 24 jam terakhir tergolong tinggi di Indonesia.

3. PPKM diprediksi akan dicabut di tingkat nasional pada awal Oktober 2022

[UPDATE] Kasus COVID-19 Tambah 2003, Terbanyak Ada di DKI Jakarta ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Sementara, epidemiolog dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)
Pandu Riono memprediksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dicabut secepatnya. "Saya kira, kita tunggu saja dalam bulan ini atau awal bulan depan, PPKM akan dicabut sesuai usulan para ahli epidemiolog. Tapi kan pandemik dimulai adanya kuman atau aspek biologis, tetapi keputusan akhirnya politis, ada pertimbangan-pertimbangan yang tidak mungkin kita bisa memaksakan," ujar Pandu dalam diskusi virtual, seperti dikutip 24 September 2022. 

Pandu mengatakan jika PPKM nanti dicabut ada indikator lain yang tetap dijalankan yakni pemakaian masker dan vaksinasi.

"PPKM itu satu paket, yang bisa dicabut segera adalah pembatasan kegiatan masyarakat. Jika kegiatan masyarakat tidak lagi menjadi intervensi terjadi lonjakan kasus karena percaya imunitas penduduk mampu hadapi lonjakan dan varian baru, maka PPKM tidak diperlukan lagi," imbuhnya.

Baca Juga: PPKM Mau Dicabut Akhir Bulan, Tak Lagi Wajib Masker dan Vaksin?

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya