Imigrasi: Curhatan Warga Australia Belinda Lopez di Medsos Berlebihan

Imigrasi berhak menangkal masuk warga asing ke Indonesia

Jakarta, IDN Times - Pihak imigrasi Indonesia turut berkomentar mengenai keluhan seorang warga Australia bernama Belinda Lopez yang ditangkal masuk ke Indonesia. Padahal, sejak hari Jumat (3/8) Lopez sudah tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, tapi saat paspornya diperiksa, terdapat notifikasi yang menyebut aksesnya ke Indonesia ditolak. 

"Saya telah ditolak masuk ke Bali dan ditahan di sebuah ruangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar sejak jam 00:00 (hari Sabtu). Saya tidak diizinkan naik pesawat sebelum jam 22:00 (hari Sabtu). Maka dari itu saya akan ditahan hampir 24 jam sebelum akhirnya dideportasi," ujar Lopez dalam curhatan yang ia tulis di akun media sosialnya pada Sabtu (4/8) dan menjadi viral. 

Di akun media sosial itu pula, ia mengaku sudah menjelaskan kepada petugas di imigrasi bahwa maksud kedatangannya ke Bali untuk berlibur. 

"Saya juga ingin mengunjungi teman yang berada di Bali dan Jawa serta mengikuti Festival Baliem di Papua," katanya lagi. 

Ia mengaku sempat ditanya oleh petugas imigrasi apakah profesinya sebagai jurnalis saat ini. Lopez mengaku saat ini tidak bekerja sebagai jurnalis. Namun, 9 tahun yang lalu ia memang bekerja sebagai subeditor untuk harian Jakarta Globe dan Jakarta Post. 

"Saya juga pernah membuat podcast untuk ABC di Australia. Saat ini saya adalah mahasiswa S3 yang tengah belajar mengenai Indonesia di Australia," kata dia. 

Lopez menduga alasannya ditangkal masuk ke Indonesia terkait dengan hasil kunjungannya di Papua dua tahun lalu. 

"Saya sempat dipaksa meninggalkan Indonesia dan dikasih tahu bahwa saya tidak bisa kembali ke Indonesia selama enam bulan," tutur Lopez. 

Kepala kantor imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Amran Rais mengatakan, militer Indonesia telah memasukan nama Belinda Lopez ke dalam daftar hitam sebagai 'covert journalist' atau orang yang menyamar menjadi jurnalis untuk bisa ke Papua.

Lalu, apa komentar pihak imigrasi? Apa pula komentar dari Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop mengenai nasib warganya yang sempat dilarang masuk ke Indonesia? 

1. Nama Belinda Lopez masuk ke dalam daftar tangkal karena alasan keimigrasian

Imigrasi: Curhatan Warga Australia Belinda Lopez di Medsos Berlebihan(Warga Australia Belinda Lopez ketika ditahan di sebuah ruangan di imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai) www.facebook.com/Belinda Lopez

Kepala bagian humas Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno, menjelaskan Lopez tiba di Indonesia menggunakan maskapai Virgin Air. Berdasarkan pemeriksaan air clearance, namanya masuk ke dalam daftar tangkal.

"Dan itu karena alasan keimigrasian. Kan alasan seseorang ditangkal masuk itu beragam ya, ada yang karena alasan keamanan, keimigrasian dan lain-lain. Imigrasi menangkal masuk Ibu Belinda karena keimigrasian," ujar Agung kepada IDN Times melalui telepon pada Sabtu (4/8).

Ia menjelaskan sebenarnya kewenangan untuk menangkal ada di masing-masing negara. Pihak imigrasi hanya menjalankan saja.

Baca Juga: Menlu Australia: Indonesia Tidak Keberatan Kebijakan Manusia Perahu

2. Pihak imigrasi banyak menangkal warga Australia setiap hari tidak hanya Belinda Lopez

Imigrasi: Curhatan Warga Australia Belinda Lopez di Medsos Berlebihan(Ilustrasi imigrasi sedang memberikan keterangan pers) IDN Times

Menurut Agung, yang disampaikan oleh Lopez di akun media sosial berlebihan dan informasinya tidak berimbang. Sebab, setiap hari banyak warga Australia yang ditangkal masuk ke Indonesia.

"Di tahun 2017, kami menangkal 101 warga Australia, karena ada dugaan mereka sebagai pelaku pedofilia," kata dia.

Peristiwa serupa juga terjadi di Australia. Banyak warga Indonesia yang setiap hari tidak diizinkan masuk ke Negeri Kanguru dengan beragam alasan. Namun, jarang terdengar ada dari mereka yang mengeluh di media sosial.

"Lagipula setiap negara memiliki kedaulatan untuk menolak masuk seseorang, termasuk yang ingin menunaikan ibadah haji. Kalau sudah begitu ya tidak bisa complaint," katanya lagi.

Bukan hanya warga biasa yang pernah mengalami penolakan masuk ke suatu negara. Ia mengambil contoh mantan Panglima TNI Jenderal (Pur) Gatot Nurmantyo juga pernah ditolak masuk saat akan terbang ke Amerika Serikat. Padahal, ia sudah diundang oleh panglima militer Negeri Paman Sam. Ada pula Ustaz Abdul Somad yang ditolak masuk saat ia berkunjung ke Hong Kong.

"Dan negara yang bersangkutan tidak memiliki kewajiban untuk menjelaskan hal itu. Itu yang dinamakan 'Absolute Sovereignty'," kata Agung.

3. Penangkalan terhadap Belinda Lopez tidak bersifat permanen

Imigrasi: Curhatan Warga Australia Belinda Lopez di Medsos Berlebihanwww.seton.net.au

IDN Times sempat menghubungi Lopez pada Sabtu pagi kemarin. Ia mengaku kecewa karena tidak bisa mengunjungi teman-temannya di Indonesia

Bagi Lopez, Indonesia merupakan negara pertama yang ia tinggali dalam waktu cukup lama.

"Sahabat-sahabat saya yang paling dekat dengan saya adalah orang Indonesia. Tetapi, kenapa saya sekarang masuk ke dalam daftar tangkal?," tanya Lopez.

Ia mengaku tetap ingin berkunjung ke Indonesia. Namun, ia menyebut namanya sudah masuk ke dalam daftar hitam, sehingga ia tidak bisa lagi berkunjung ke Indonesia di lain waktu.

Sementara, menurut Agung, informasi tersebut tidak tepat. Penangkalan yang dikenakan oleh imigrasi terhadap Lopez hanya berlaku sementara.

"Hanya ada dua jenis orang yang bisa ditangkal permanen yakni pelaku tindak kejahatan narkoba dan teroris. Sementara, Ibu Belinda kan tidak masuk ke kedua kategori itu," tutur dia.

Kini yang jadi pertanyaan, berapa lama ia akan ditangkal masuk ke Indonesia? Agung menjelaskan itu tergantung dari yang mengajukan penangkalan. Namun, ia tidak menjelaskan siapa yang meminta agar nama Belinda Lopez ditangkal masuk.

Walaupun dari pihak imigrasi di Bali menyebut militer lah yang meminta agar Lopez tidak diizinkan masuk ke Tanah Air.

4. Belinda Lopez ditangkal masuk bukan karena pernah berkunjung ke Papua

Imigrasi: Curhatan Warga Australia Belinda Lopez di Medsos Berlebihan(Ilustrasi Peta Papua) IDN Times/Sukma Shakti

Belinda Lopez menduga ia ditangkal masuk ke Indonesia karena pernah berkunjung ke Papua dua tahun lalu. Pihak imigrasi pernah menudingnya sebagai 'wartawan' sehingga harus meninggalkan Indonesia.

Dari sudut pandang jurnalis asing, Papua walaupun diklaim sebagai area yang bebas untuk dikunjungi, pada kenyataannya justru sebaliknya. Mereka kerap mengalami kesulitan ketika akan berkunjung dan meliput ke sana.

Namun, persepsi itu dibantah oleh Agung. Menurutnya, tidak mungkin imigrasi menolak masuk seseorang hanya gara-gara alasan mereka pernah ke Papua.

"Tidak ada hubungannya alasan ia pernah ke Papua. Apalagi dengan jabatan karena ia pernah berprofesi sebagai jurnalis, suka, agama atau ras tertentu," tutur Agung.

5. Pemerintah Australia tidak ikut campur soal warganya yang dilarang masuk ke Indonesia

Imigrasi: Curhatan Warga Australia Belinda Lopez di Medsos BerlebihanANTARA FOTO/Zabur Karuru

Lopez mengatakan kepada IDN Times bahwa ia sudah melaporkan permasalahan itu ke pemerintah mereka di Canberra, Australia. Namun, Pemerintah Negeri Kanguru mengaku tidak bisa ikut campur terkait urusan imigrasi di Indonesia.

"Saya sempat bertanya apakah ada bantuan lain yang bisa disediakan oleh pemerintah dan mereka mengatakan tidak ada," kata Lopez melalui pesan pendek pada Sabtu kemarin.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop yang tengah berada di Surabaya sejak hari Minggu. Ia mengaku sudah mendengar isu mengenai Lopez yang dilarang masuk oleh imigrasi Indonesia. Tapi, lagi-lagi Bishop mengatakan tidak ingin ikut campur.

"Yang saya ketahui, itu kan menjadi kewenangan imigrasi dari Pemerintah Indonesia dan dia telah kembali ke Australia," kata Bishop pada Minggu (5/8).

Baca Juga: Australia Siap Berikan Kompensasi untuk Para Korban Pelecehan Seksual

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya