Wiranto Sebut Ada Rencana untuk Kepung dan Duduki KPU Hingga Istana

Menkopolhukam meminta publik membatalkan rencana aksi 22 Mei

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Wiranto mengatakan ada rencana melakukan tindak inkonstitusi yang akan dilakukan oleh massa dalam aksi 22 Mei esok. Salah satunya massa hendak mengepung dan menduduki beberapa instansi milik pemerintah di antaranya gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, DPR, dan Istana. 

"Padahal, menduduki adalah tindakan yang keliru dan tidak akan didukung oleh masyarakat. Ini merupakan kejahatan serius yang mengancam kedaulatan negara," ujar Wiranto ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenkopolhukam pada Selasa sore (21/5). 

Sehingga, menurut Wiranto, siapa pun yang terlibat maka harus bertanggung jawab dan patut diberi hukuman berat. Lalu, apa imbauan pemerintah kepada massa yang tetap berkukuh ingin datang dari luar Jakarta untuk memprotes pengumuman hasil pemilu oleh KPU?

1. Wiranto meminta agar rencana demo besar-besaran 22 Mei dibatalkan saja

Wiranto Sebut Ada Rencana untuk Kepung dan Duduki KPU Hingga IstanaIDN Times/Santi Dewi

Mewakili pemerintah, Wiranto meminta agar rencana untuk menduduki beberapa instansi pemerintah dibatalkan saja sebab akan menodai proses demokrasi dan pada akhirnya justru rakyat yang menjadi korban. 

"Aparat penegak hukum akan bersikap konsisten, tegas tanpa pandang bulu. Kami akan menindak siapa pun yang nyata-nyata melanggar hukum," kata dia di kantor Kemenkopolhukam. 

Ia pun turut mengklarifikasi soal penetapan status tersangka terhadap beberapa tokoh yang datang dari kubu oposisi. Beberapa yang sudah ditetapkan jadi tersangka dengan dugaan melakukan makar yaitu Eggi Sudjana, Lieus Sungkharisma hingga pria yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi. Menurut mantan Panglima TNI itu, yang dilakukan oleh aparat penegak hukum bukan tindakan sewenang-wenang. 

"Itu bukan digolongkan tindakan sewenang-wenang atau diktator, tetapi semata-mata demi tegaknya hukum dan keamanan nasional," katanya lagi. 

Baca Juga: Prabowo Resmi Disidik dalam Kasus Makar

2. Wiranto turut mengimbau agar masyarakat ikut waspada terhadap kelompok radikal atau terduga teroris

Wiranto Sebut Ada Rencana untuk Kepung dan Duduki KPU Hingga IstanaIDN Times/Axel Joshua Harianja

Imbauan lain yang disampaikan oleh Wiranto yakni agar masyarakat ikut waspada terhadap kelompok-kelompok radikal dan terduga teroris. Sebab, berdasarkan laporan intelijen yang ia terima, akan ada kelompok tertentu yang menunggangi aksi demonstrasi 22 Mei esok. 

"Jadi, laporkan kepada aparat apabila melihat sesuatu yang mencurigakan. Aparat keamanan akan terus berupaya untuk meningkatkan aktivitas dan melindungi masyarakat," kata dia. 

Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi berita atau informasi kepada berita negatif yang berseliweran di media sosial. Ia menegaskan aparat keamanan yang terdiri dari gabungan TNI dan Polri telah menyiapkan yang terbaik untuk menjaga keselamatan masyarakat. 

3. Polri akan sebar 40 ribu personel di beberapa titik untuk mengamankan situasi usai pengumuman pemenang Pilpres

Wiranto Sebut Ada Rencana untuk Kepung dan Duduki KPU Hingga IstanaIDN Times/Axel Joshua Harianja

Polri sendiri mengaku tidak ingin kecolongan adanya kelompok yang ingin menunggangi aksi 22 Mei. Oleh sebab itu, sesuai dengan instruksi Kapolri, polisi dengan dibantu TNI menyebar sekitar 40 ribu personel di beberapa titik. Salah satu yang menjadi fokus pengamanan yakni beberapa objek vital seperti gedung KPU dan Bawaslu. 

"Banyak, semuanya kita antisipasi di berbagai titik. Pusat perbelanjaan, objek-objek vital, wilayah perkantoran, kantor pemerintahan, Istana Negara, KPU, Bawaslu," kata Iqbal yang ditemui di kantor Kemenkopolhukam. 

4. Polri akan memberikan toleransi kepada massa untuk berdemonstrasi hingga selesai salat tarawih

Wiranto Sebut Ada Rencana untuk Kepung dan Duduki KPU Hingga IstanaIDN Times/Denisa

Polri memberi kelonggaran bagi massa yang esok tetap berkukuh menggelar aksi unjuk rasa. Massa boleh tetap berdemonstrasi dengan damai hingga selesai salat tarawih. Apabila massa melewati dari waktu itu, maka mereka akan dibubarkan secara paksa oleh personel polisi. 

"Batasan akhir toleransi yang bisa diberikan pada masa itu salat tarawih. Usai salat tarawih (akan kami bubarkan)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Mabes Polri Trunojoyo pada Selasa (21/5). 

Ia juga meminta kepada massa aksi 22 Mei untuk menghormati masyarakat lainnya dengan cara tidak mengganggu hak dan kebebasan publik. Massa diminta untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan dapat menyampaikan pendapat secara damai. 

Ia menegaskan polisi tidak akan mengizinkan massa untuk menginap di lokasi berlangsungnya aksi seperti di KPU. 

"Ya, gak boleh. Ditegaskan gak boleh (massa menginap di lokasi aksi)," kata dia lagi. 

Baca Juga: BPN Pastikan Prabowo di Jakarta dan Tidak Turun Saat Aksi 22 Mei

Topik:

Berita Terkini Lainnya