Yasonna Laoly Akhirnya Kembali ke Kemenkum HAM Usai Ditinggal 23 Hari

Yasonna balik ke Kemenkum HAM usai dilantik jadi anggota DPR

Jakarta, IDN Times - Nasib orang memang tidak ada yang tahu. Hal itu berlaku dalam perjalanan karier Yasonna Hamonangan Laoly yang kembali menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM. Padahal, ia sudah sempat mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri karena terpilih sebagai anggota DPR. 

Bahkan, Yasonna sudah dilantik sebagai anggota parlemen pada (1/10) kendati meninggalkan banyak pekerjaan rumah yakni berupa UU yang sudah direvisi dan rancangan aturan yang harus dibahas ulang. Presiden Joko "Jokowi" Widodo pun juga sudah menunjuk Tjahjo Kumolo sebagai Plt Menkum HAM sambil menunggu susunan kabinet baru diumumkan. 

Tetapi, rencana tersebut berubah pada Selasa (22/10) ketika politikus PDI Perjuangan itu tiba-tiba dipanggil ke Istana Negara oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Ia tiba dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. 

Kepada media ia mengaku diminta datang oleh Presiden Jokowi. "Bapak Presiden meminta saya membantu dia kembali," ujar dia semalam di Kompleks Istana Negara. 

Tanda tanya publik pun terjawab pada Rabu pagi ketika mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengumumkan nama Yasonna kembali menjabat sebagai Menkum HAM. Ia mendapat pesan khusus dari Jokowi yakni untuk mengharmonisasikan peraturan yang dinilai mengganggu dunia investasi. Istilah untuk aturan tersebut dinamakan Omnibus Law. 

"Untuk itu saya mengajak semua jajaran Kemenkum HAM untuk kerja lebih cepat dan keras lagi. Telah banyak capaian pada periode yang lalu, utamanya dalam mengembangkan e-government dan tentunya kecepatan dituntut lebih kencang lagi," kata Yasonna di kantor Kemenkum HAM dalam acara sertijab dengan Plt Menkum HAM, Tjahjo Kumolo. 

Oleh sebab itu untuk mempercepat realisasi dari Omnibus Law, maka mulai esok, Yasonna akan memanggil para pejabat unit eselon I untuk fokus pada langkah-langkah merealisasikan UU tersebut. Ia juga sudah berkoordinasi dengan Menkopolhukam Mahfud MD. 

"Kami segera duduk bersama dan mengambil langkah-langkah percepatan untuk Omnibus Law," tutur dia. 

Ia juga menyampaikan kembali pesan Presiden Jokowi agar selalu taat asas dan meminta agar tidak ada lagi model-model birokrasi lama. Dalam situasi ekonomi global yang tengah melambat, kata Yasonna, dibutuhkan langkah yang cepat, tepat, kreatif dan inovatif. 

"Sehingga birokrasi harus lebih sederhana sehingga dalam mengambil keputusan bisa lebih cepat," katanya lagi. 

Ikuti terus perkembangan mengenai kabinet baru Jokowi-Ma'ruf Amin hanya di IDN Times ya. 

https://www.youtube.com/embed/gu67B1qOlZU

Baca Juga: Dipanggil ke Istana, Yasonna Laoly Tak Bahas Perppu KPK dengan Jokowi

Topik:

Berita Terkini Lainnya