Jakarta, IDN Times - Satgas Udara COVID-19 di Bandara Soekarno-Hatta menegaskan WNI yang kembali dari luar negeri untuk kepentingan wisata tak berhak meminta dikarantina terpusat di Wisma Pademangan. Mereka wajib menjalani karantina di hotel.
Hal itu disampaikan oleh Komandan Satgas Udara COVID-19 di Bandara Soetta, Kolonel Agus Listiyono ketika diminta tanggapannya mengenai video viral berisi banyak WNI yang terlunta-lunta di Terminal 3 bandara. Di dalam video dengan durasi 2 menit dan 40 detik itu, terdengar suara perempuan yang mengaku sebagai turis. Tetapi, meski sudah menunggu selama berjam-jam, ia belum bisa keluar dari bandara dan menjalani karantina wajib selama 10 hari di Wisma Pademangan.
"Kami sudah tiba sejak magrib, tapi sampai subuh belum selesai (proses untuk bisa masuk tempat karantina). Pemerintah ini bener-bener, sebuah penyiksaan ini," ungkap perempuan itu.
"Kami masih antre di Bandara Soekarno-Hatta agar bisa dikarantina di Wisma Atlet," katanya lagi.
Agus pun merasa geram mengetahui isi video tersebut. Seharusnya, kata dia, perempuan yang mereka video merasa malu. "Yang berhak untuk (dikarantina) di wisma atau (mendapat) layanan karantina dari pemerintah secara gratis, menurut surat edaran hanya ada tiga kriteria. Pertama, Pekerja Migran Indonesia (PMI), kedua pelajar Indonesia yang mendapatkan beasiswa di luar negeri dan ketiga, ASN atau PNS yang diberi surat dinas dari pemerintah," kata Agus.
Ia mengatakan bukan kali pertama WNI ke luar negeri untuk berwisata tetapi tak mau dikarantina di hotel. Mereka mengaku tak punya uang lalu ingin dikarantina di Wisma Pademangan.
"Tapi, kenyataannya punya HP yang bagus, perhiasan banyak. Lalu, kalau dicek di paspornya kelihatan di imigrasi sudah pernah bolak-balik ke luar negeri. Tolong, itu digarisbawahi. Itu namanya angel alias susah. Ini kan berarti dia jadi beban negara, kok malah dibalik seolah-olah dia yang gak diurus oleh negara," tuturnya lagi.
Lalu, apa respons Agus mengenai biaya karantina di hotel yang mencapai Rp19 juta?