[BREAKING] Densus 88 Juga Temukan Atribut Terlarang di Eks Markas FPI

Densus 88 bakal mendalami temuan ini

Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan pasca penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman, terkait aksi terorisme di beberapa wilayah.

"Dalam penggeledahan di kantor sekretariat tersebut ditemukan atribut ormas yang sudah dilarang pemerintah dan dokumen yang tentunya akan didalami Densus," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

Selain itu, Densus juga menemukan bahan peledak triaceton triperoxide (TATP) dalam botol plastik.

"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu. Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi kandungan cairan ” kata Ahmad Ramadhan.

Selain itu, Densus 88 juga menemukan beberapa tabung berisi serbuk yang dimasukkan dalam botol-botol.

"Serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton, itu akan didalami penyidik," ujarnya.

Baca Juga: [BREAKING] Densus 88 Temukan Bahan Peledak di Bekas Markas FPI

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya