Jakarta, IDN Times - Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama RI, Cecep Khairul Anwar, memastikan saat ini sebagian besar layanan di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak lagi dibatasi oleh wilayah administratif. Masyarakat dapat mengakses sejumlah layanan keagamaan di KUA terdekat, terlepas dari domisili mereka.
“Layanan KUA semakin banyak yang tidak berbasis wilayah,” ujar Cecep dalam kegiatan Penguatan Layanan KUA Non-Pencatatan Nikah yang berlangsung di Tangerang Selatan, dilansir kemenag.go.id pada Minggu (15/6/2025).