Sebut Tak Ada Kecurangan, Bawaslu Disindir Tak Paham Tugas

Jakarta, IDN Times — Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mempertanyakan sikap Badan Pengawasn Pemilu (Bawaslu) yang menyebut tak menemukan dugaan kecurangan verifikasi faktual oleh KPU.
Fadli menyorot pernyataan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang mengatakan tak ditemukan aduan kecurangan pada verifikasi faktual partai peserta Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU.
“Kalau mereka bilang gak ada laporan berarti mereka gak mengerti dengan kewenangan mereka sendiri,” kata Fadli kepada IDN Times, Rabu (21/12/2022).
1. Bawaslu bisa selidiki tanpa tunggu ada laporan
Fadli mengatakan Bawaslu sebenarnya bisa langsung melakukan penyelidikan sendiri terhadap kabar yang beredar soal dugaan KPU meloloskan tiga partai politik peserta pemilu.
Menurutnya, Bawaslu bisa langsung mengusut dugaan tersebut berdasarkan informasi yang beredar di media massa. “Mereka bisa menemukan dugaan pelanggaran tanpa harus menunggu laporan masyarakat,” ujar Fadli.
“Jadi kalau ada insan Bawaslu yang mengatakan gak ada laporan masyarakat berarti mereka gak mengerti dengan kewenangan Bawaslu, karena enggak perlu laporan masyarakat untuk melakukan serangkaian tindakan mengungkap suatu pelanggaran,” sambung dia.