Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril saat berikan keterangan pers terkait update gagal ginjal, Jumat (04/11/2022)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, hingga 3 November 2022, terdapat 323 kasus gagal ginjal akut pada anak. Sebanyak 190 di antaranya meninggal dunia.

"Saat ini, sudah ada 28 provinsi dengan 323 kasus gagal ginjal akut. Ini posisinya masih 28 provinsi, yang dirawat masih 34. Terbanyak di Jakarta, Jawa Barat, dan lainnya," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan Muhammad Syahril dalam keterangan pers secara daring, Jumat (4/11/2022).

1. Kasus gagal ginjal akut mulai naik sejak Agustus

ilustrasi ginjal (unsplash.com/Robina Weermeijer)

Syahril menekankan, kasus gagal ginjal akut mulai meningkat pada akhir Agustus, September, dan melonjak di Oktober. 

Saat itu, Kemenkes bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), pihak rumah sakit, apoteker hingga toksikolog melakukan serangkaian investigasi.

"Penyebab gagal ginjal akut ini banyak, bisa karena infeksi, dehidrasi, pendarahan, penyakit lain atau keracunan bisa karena makanan, minuman dan obat-obatan," katanya

2. Awalnya Kemenkes bingung dengan kemunculan gagal ginjal akut

RSCM Gedung Kiara perawatan anak. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Syahril mengaku ,awalnya Kemenkes sempat bingung karena kasus ini belum pernah terjadi di Indonesia sehingga disebut gagal ginjal akut misterius. 

Pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan mulai patogenik, darah, dan urine pasien anak serta biopsi.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan itu, mengerucut bahwa ditemukan zat-zat yang selama ini kami bahas ramai, yakni etilen glikol dan dietilen glikol," ujarnya.

3. Penyebab gagal ginjal akut semakin jelas karena ginjal pasien rusak

(IDN Times/Muhammad Iqbal)

Syahril mengungkapkan, penyebab gagal ginjal akut pada anak karena zat kimia semakin jelas karena pada terdapat kerusakan ginjal yang disebabkan zat kimia tersebut.

"Sehingga kita segera lakukan pelarangan penggunaan obat (sirop) di 18 Oktober dengan maksud, mengurangi pertambahan kasus dan kematian. BPOM juga merilis zat yang aman digunakan," katanya.

Editorial Team