Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan, sebanyak 67 bakal pasangan calon kepala daerah maju melalui jalur independen atau perseorangan dari 734 pasangan calon yang mendaftar di Pilkada Serentak 2020.
“Sebanyak 667 bakal pasangan calon diusung oleh partai politik dan 67 bakal pasangan calon maju mendaftar melalui jalur perseorangan," kata Arif dilansir ANTARA, Selasa (8/9/2020).
Jumlah calon independen yang mendaftar sebagai calon kepala daerah tersebut mencatatkan sejarah baru karena jumlahnya yang meningkat signifikan dibandingkan Pilkada tahun 2018 yang berjumlah 69 pasangan calon.
Lalu, bagaimana sejarah calon independen di Pemilu Indonesia? Siapa saja kepala daerah yang sukses memenangkan Pilkada melalui jalur independen ini?