Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Sekda Sukoharjo Abdul Haris Widodo Dipanggil KPK
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK memanggil Sekda Sukoharjo Abdul Haris Widodo sebagai saksi dalam dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

  • Delapan saksi dijadwalkan diperiksa di Polres Kota Yogyakarta, termasuk pejabat pemerintahan, bendahara, dan mantan sekretaris BPKAD.

  • Etik Suryani menjadi tersangka setelah OTT; KPK menduga pemotongan insentif dan pemerasan terkait OPD berlangsung pada 2022-2026.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2022-2026

Etik Suryani diduga memerintahkan pemotongan dan pengumpulan 40 persen insentif pegawai BPKAD. Nilainya mencapai Rp2,93 miliar.

Kamis (9/7/2026)

Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan Rp2,93 miliar setelah terjaring OTT KPK. KPK juga menyita Rp21,2 miliar dan 2,5 Kg logam mulia.

Senin (12/10/2026)

KPK menjadwalkan pemeriksaan delapan saksi dalam dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    KPK memanggil Abdul Haris Widodo sebagai saksi dalam dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
  • Who?
    Abdul Haris Widodo, KPK, Etik Suryani, serta tujuh saksi lain yang berasal dari lingkungan Pemkab Sukoharjo.
  • Where?
    Pemeriksaan saksi dilakukan di Polres Kota Yogyakarta.
  • When?
    Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin (12/10/2026).
  • Why?
    Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
  • How?
    KPK memeriksa delapan saksi, termasuk Sekda Sukoharjo, pejabat pemerintahan, bendahara, dan mantan sekretaris BPKAD.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

KPK memanggil Abdul Haris Widodo untuk diperiksa sebagai saksi. Ia adalah Sekda Sukoharjo. Ada delapan saksi yang diperiksa di Polres Kota Yogyakarta. Etik Suryani menjadi tersangka setelah OTT. KPK menduga ada pemotongan insentif dan pemerasan kepada OPD. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin, 12 Oktober 2026.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pemeriksaan terhadap delapan saksi menunjukkan proses pendalaman perkara dilakukan dengan melibatkan beberapa unsur di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Keterangan dari Sekda, pejabat pemerintahan, bendahara, dan mantan sekretaris BPKAD dapat memperluas informasi yang dikumpulkan KPK terkait dugaan pemerasan tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Abdul Haris Widodo. Ia dijadwalkan diperiksa dalam dugaan korupsi Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (12/10/2026).

1. Ada delapan saksi dipanggil KPK

Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Total ada delapan saksi yang dipanggil KPK. Mereka ialah Ari Hariyanto selaku Kabag Pemerintahan Sekda Sukoharjo, Nurul Qomariah selaku Bendahara Gaji, Soeryo Barmantyo Putro selaku Bendahara Bagian Umum Sekda Kab. Sukoharjo.

Lalu, Agus Sutomo selaku Bendahara BPKAD Kab. Sukoharjo, Retno Widiyanti Budiningsih selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Sukoharjo, Nardi selaku Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah Kab. Sukoharjo, dan Endang selaku Mantan Sekretaris BPKAD Kab. Sukoharjo.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Yogyakarta," kata Budi.

2. Etik Suryani tersangka usai kena OTT KPK

KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka dugaan korupsi. Ia langsung ditahan di Rutan KPK pada Sabtu dini hari (11/7/2026) (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Etik ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan Rp2,93 miliar setelah terjaring dalam OTT pada Kamis (9/7).

Selain Etik, KPK menetapkan Kepala BPKAD Richard Tri Handoko dan Kepala Bagian Umum Tri Mulyo. Dalam tangkap tangan itu, KPK menyita Rp21,2 miliar serta 2,5 Kg logam mulia.

3. Etik Suryani diduga potong insentif dan memeras bawahan

Bupati Sukoharjo Etik Suryani (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Etik Suryani diduga memerintahkan Richard Tri Handoko memotong dan mengumpulkan 40 persen insentif yang diterima pegawai BPKAD pada 2022-2026. Nilainya mencapai Rp2,93 miliar.

Selain itu, diduga terdapat pemerasan rutin yang dilakukan Etik melalui Tri Mulyo dan Richard Tri Handoko. Pemerasan itu dilakukan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Curated For You

Editorial Team

Related Article