Jakarta, IDN Times - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan dalam menyusun strategi pertahanan Indonesia, pemerintah akan berpijak pada konstitusi dan kepentingan nasional. Panduan itu merupakan bagian prinsip tata kelola yang diturunkan dari purnawirawan TNI.
Pernyataan itu disampaikan Sjafrie ketika menerima kunjungan puluhan jenderal purnawirawan TNI. Lima di antara tamu undangan merupakan mantan Panglima TNI. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, turut terlihat dalam pertemuan pada pagi hingga siang tadi.
Silaturahmi itu dilakukan di tengah sorotan publik di dalam negeri dan dunia internasional, mengenai sejumlah isu. Salah satunya mengenai proposal Amerika Serikat (AS) terkait akses udara penuh di ruang wilayah Indonesia.
"Fundamental prinsip dari pengabdian kita pada negara yang merupakan turunan historis dari angkatan 45, yang menjadi penjuru dari pembangunan pertahanan negara, dan khususnya pembangunan Tentara Nasional Indonesia. Dua hal fundamental itu yakni berhubungan dengan konstitusi dan berkaitan dengan kepentingan nasional," ujar Sjafrie di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kemhan, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).
Konstitusi yang dipakai Sjafrie dan koleganya adalah Pancasila dan UUD 1945. Berdasarkan data yang dirilis Kemhan, ada 23 purnawirawan TNI yang hadir.
Ia juga menggunakan momen silaturahmi itu untuk menerima masukan dari para purnawirawan TNI tersebut. Meskipun waktu yang diberikan kepada para purnawirawan TNI itu untuk bersuara tidak banyak.
