Bekasi, IDN Times - Korban penyiraman air keras bernama Tri Wibowo, 54 tahun, meninggal dunia pada Minggu, 26 April 2026 pagi, usai mendapatkan perawatan di Rumah Sakit pasca-kejadian pada Senin, 30 Maret 2026.
Diketahui, Tri Wibowo yang merupakan anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Bekasi menjadi korban penyiraman air keras sepulang salat subuh dari musala di Kawasan Perumahan Bumi Sani, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
”Korban meninggal kemarin akibat pendarahan setelah menjalani operasi pencangkokan kulit di RSCM Jakarta,” kata Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (27/4/2026).
