Fadiarma Jebarus sopir angkutan kota (angkot) yang beroperasi di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong dan ajudannya, Arianus Jehani (31) ke Kepolisian Resor setempat karena diduga melakukan penganiayaan.
Dilansir Kompas.com, (15/10), Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Supiyanto membenarkan adanya laporan ini.
Saat ini polisi sedang mendalami laporan itu. Polisi sudah memeriksa Arianus Jehani. Diduga pemukulan terjadi karena Maria jengkel pada perilaku sopir angkot yang ngawur di jalanan. Kejadian itu bermula saat Fadiarma membawa mobil dan hendak menurunkan penumpang di pasar Wae Kesambi. Pada saat yang sama, Wakil Bupati Maria Geong yang berdiri di pinggir jalan raya sedang mengawasi para pegawai negeri sipil (PNS) yang sedang melaksanakan kerja bakti di areal pasar itu.
Fadiarma kemudian memainkan gas mobil agar orang nomor dua di Kabupaten Manggarai Barat itu segera berpindah tempat karena akan dipakai parkir angkot. Maria kemudian pindah, namun nyaris tertabrak oleh angkot itu. Maria pun marah dan mengatakan bahwa apa yang dilakukan Fadiarma itu sangat tidak sopan dan kasar.
Fadiarma pun turun dari mobil untuk minta maaf kepada Maria Geong. Namun dia langsung ditampar oleh Maria Geong dan ajudannya. Akibatnya, hidung korban mengeluarkan darah. Korban pun membuat laporan polisi di Pos Pelayan Polres Manggarai Barat dengan nomor Polisi : LP / 147 / X / 2016 / NTT / Res Mabar, Tanggal 14 Oktober 2016.