Jakarta, IDN Times - Tepat satu tahun pada 1 Oktober 2022 tragedi Kanjuruhan terjadi. Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK) menilai negara mengobral janji palsu untuk menuntaskan peristiwa berdarah ini secara keseluruhan.
“Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 menjadi catatan kelam Hak Asasi Manusia (HAM) dan persepakbolaan di Indonesia. Tragedi ini menegaskan bahwa negara abai terhadap tanggung jawabnya untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan bermartabat, dan tetap melanggengkan impunitas,” tulis JSKK dalam keterangan persnya, dilansir Senin (2/10/2023).
JSKK mengungkapkan, peristiwa yang menewaskan 135 orang ini menggambarkan penggunaan kekuatan secara berlebihan atau excessive use of force, serta bentuk tindakan brutalitas aparat keamanan TNI dan Polri. Penggunaan gas air mata disebut serampangan.
“Peristiwa tersebut secara jelas menggambarkan belum terinternalisasikannya prinsip hak asasi manusia secara mendasar ke institusi Polri, sebagaimana amanat Reformasi Kepolisian maupun TNI,” kata JSKK.