Jakarta, IDN Times - SETARA Institute mendesak Polri segera mengatur akuntabilitas penggunaan senjata di lembaganya. Hal itu dipicu sejumlah peristiwa penembakan yang melibatkan personel Polri dengan warga sipil atau sesama personel kepolisian.
SETARA Institute menyoroti dua peristiwa penembakan. Pertama, penembakan yang dilakukan Kepala Bagian Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar kepada sesama kolega Polri, AKP Ryanto Ulil Anshar pada 22 November 2024.
Kedua, penembakan yang dilakukan Bripka R terhadap pelajar SMKN 4 Semarang, GRO di Semarang pada 25 November. Dua peristiwa ini menyebabkan korban tewas terjadi dalam satu pekan.
"Insiden-insiden penembakan ini menegaskan urgensi pengaturan akuntabilitas penggunaan senjata api di tubuh Polri," ujar peneliti HAM dan sektor keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, dalam keterangan tertulis, Selasa (26/11/2024).
Peristiwa penembakan yang melibatkan personel Polri menunjukkan empat dari 130 isu krusial yang ada di Polri. Ratusan isu itu, kata Ikhsan, merupakan bagian dari merancang desain transformasi Polri 2024.
"Empat isu itu yakni akuntabilitas penggunaan senjata api, kesehatan mental aparat, bisnis keamanan dan pembinaan sumber daya manusia Polri," kata dia.