Jakarta, IDN Times - SETARA Institute mengecam keras terhadap peristiwa pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB) di Kelurahan Padang Sarai, Kota Padang, Sumatra Barat, Minggu (27/7/2025). Dalam peristiwa itu, sejumlah pria terlihat melakukan perusakan dan intimidasi terhadap jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugrah Padang.
Menurut laporan dari mitra lokal SETARA Institute, akibat tindak kekerasan tersebut beberapa properti seperti kursi-kursi dan pagar rumah mengalami kerusakan parah. Kursi-kursi plastik berwarna hijau terlihat hancur, meja dalam keadaan terbalik, pagar rumah dibongkar dan kaca-kaca jendela pecah.
"Di dalam rumah doa, sisa-sisa persiapan ibadah berserakan akibat diacak-acak oleh penyerang," ujar Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).
Ia menyebut tindakan yang dilakukan sejumlah pria tersebut tidak dapat dibenarkan, dan nyata merupakan tindak kriminal yang melanggar hukum serta konstitusi. Oleh sebab itu, Halili mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan proses penegakan hukum atas tindakan kriminal yang dilakukan kelompok intoleran itu.
"Penegakan hukum diharapkan akan memberikan efek jera bagi pelaku dan mewujudkan keadilan bagi korban," kata Halil.
Sebaliknya, ketiadaan penegakan hukum merupakan 'undangan' bagi berulangnya kejahatan terhadap kelompok minoritas dan rentan.