Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya saat acara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih pada Senin (21/10/2024). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Intinya sih...

  • Posisi Mayor Teddy sebagai Seskab jadi sorotan karena masih menjadi prajurit aktif.
  • Setara Institute mendorong Presiden Prabowo untuk meninjau ulang penunjukkan Teddy atau memerintahkan Teddy untuk mundur dari dinas kemiliteran.
  • Pemerintah tidak bisa mengubah struktur di Seskab hanya untuk membenarkan penempatan Mayor Teddy, yang akan mengingkari semangat reformasi TNI.

Jakarta, IDN Times - Posisi Mayor Teddy Indra Wijaya yang menempati jabatan sipil di pemerintahan dan masih menjadi prajurit aktif terus jadi sorotan. Setara Institute mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang penunjukkan Teddy sebagai Sekretaris Kabinet. Atau memerintahkan Teddy untuk mundur dari dinas kemiliteran. 

"Pengangkatan Mayor Teddy melanggar ketentuan Pasal 47 ayat (1) UU Nomor 34 Tahun 2004 mengenai TNI. Di sana tertulis bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan," ujar Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu (23/10/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di