Jakarta, IDN Times - Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan tersangka Ketua DPR RI nonaktif Setya Novanto, akan digelar besok. Namun, pengacaranya, Firman Wijaya, menyebut kondisi kesehatan kliennya menurun.
"Memang secara kondisi beliau sedang down. Saya tidak bisa memastikan beliau sehat betul atau prima, ya. Tapi kita berharap beliau tetap fit. Terakhir saya ketemu memang kondisi beliau tidak selalu fit, ya," ujar Firman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (12/12).
Mantan pengacara Anas Urbaningrum itu pun mengimbau agar KPK segera memeriksa kesehatan kliennya yang akrab disapa Setnov itu ke dokter, mengingat riwayat kesehatan kliennya kerap naik-turun.
"Kami harap kesehatan beliau jadi perhatian penting dari pimpinan KPK untuk memastikan, karena tidak mungkin proses peradilan berjalan kalau seseorang itu tidak sehat. Proses pemeriksaan yang wajar kami rasa perlu," kata dia.
Selain itu, Firman menegaskan, seorang tersangka maupun terdakwa yang dinyatakan sakit boleh tak menghadiri persidangan. Sebab, tak mungkin persidangan berjalan tanpa kehadiran yang akan didakwa, dalam hal ini Setnov.
"Tidak mungkin kasus Pak Nov dijalankan kalau in-absentia (tidak hadir) karena keberadaan beliau itu jelas, harus. In-absetia dimungkinkan kalau posisi status beliau tidak jelas. Jadi asas presensia atau kehadiran itu penting dalam peradilan," kata dia.
Artinya, lanjut Firman, jika Setnov tak menghadiri persidangan, maka pembacaan dakwaan mestinya tidak dilakukan.
"Ada kewajiban bagi penuntut umum untuk menghadirkan, tanpa itu ya proses persidangan tidak berjalan jika tidak ada. Kami berharap aspek kesehatan jadi penting, buat apa mengadili dan memeriksa seseorang sementara dia sakit," tegas dia.