3 Parpol Lama yang Terancam Gagal Masuk Parlemen 

Perolehan suara ketiga partai masih kurang dari 4 persen

Jakarta, IDN Times - Hasil penghitungan suara sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan, sembilan partai politik (parpol) mendapatkan kurang dari empat persen suara secara nasional. 

Sembilan partai tersebut yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Buruh, Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Bila sampai selesai penghitungan suara di KPU, sembilan partai itu tidak dapat mengumpulkan suara 4 persen, maka para caleg partai tersebut tidak bisa masuk ke DPR RI. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam Pasal 414, disebutkan bahwa partai bisa masuk ke parlemen bila memenuhi ambang batas perolehan suara parlemen (parliament thereshold) paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional.

Parliamentary threshold ini pertama kali diterapkan pada Pemilu 2009, dengan ambang batas parlemen saat itu 2,5 persen. Partai politik peserta pemilu yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara minimal 4 persen, maka tidak akan masuk dalam penghitungan perolehan kursi di DPR

Adapun 3 dari 9 partai kemungkinan sulit mencapai 4 persen, meski sudah didirikan sejak lama. Partai apa saja?

Baca Juga: Deretan Parpol yang Berpotensi Lolos dan Terancam Gagal ke Senayan

1. Partai Bulan Bintang (PBB)

3 Parpol Lama yang Terancam Gagal Masuk Parlemen Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra di kantor DPP Partai Golkar (IDN Times - Margith Juita Damanik)

Salah satu parpol yang terancam tidak lolos ke DPR adalah Partai Bulan Bintang (PBB). Suara PBB pada Pemilu 2024 hanya 269,762 atau 0,42 persen berdasarkan penghitungan real time KPU, Selasa (20/2/2024), pukul 00.57 WIB.

Nasib Partai Bulan Bintang (PBB) sedikit lebih baik pada Pemilu 1999, yakni mampu meraih 2.050.000 atau 2 persen suara dengan perolehan 13 kursi DPR. Kemudian, PBB kembali mendapat tempat di DPR yakni 11 kursi pada Pemilu 2004, dengan perolehan 2.970.487 atau 2,62 persen suara. Sementara itu, tahun 2009, 2014, dan 2019, PBB gagal menembus kursi DPR karena persentase suara yang diraih kurang dari parliamentary threshold saat itu, 2,5 persen. 

Partai berlandaskan agama ini berdiri pada 17 Juli 1998 di Jakarta dengan menganut asas-asas Islam. Awalnya, partai ini dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra. Ia mewakili PBB pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara pada era pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dilansir dari laman resmi PBB, pendirian PBB mendapat dukungan dari ormas-ormas Islam nasional, seperti Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Badan Koordinasi dan Silaturahmi Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI), dan Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI). Kemudian, Forum Silaturahmi Ulama, Habaib dan Tokoh Masyarakat (FSUHTM), Persatuan Islam (Persis), Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), Persatuan Umat Islam (PUI), Perti, Al-Irsyad, Komite untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), dan Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI).

Selain itu, ada juga Lembaga Hikmah, Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), Pelajar Islam Indonesia (PII), Gerakan Pemuda Islam (GPI), KB-PII, Hidayatullah, Asyafiiyah, Badan Koordinasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPPRMI), Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (Bakomubin), Wanita Islam, Ikatan Keluarga Masjid Indonesia (IKMI), Ittihadul Mubalighin, dan Forum Antar Kampus, serta Lembaga Penelitian Pengkajian Islam (LPPI).

Baca Juga: 10 Besar Suara Parpol Dapil NTB II, TGB Berpotensi Gagal ke Senayan

2. Partai Hanura

3 Parpol Lama yang Terancam Gagal Masuk Parlemen Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO ditemui di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024). (IDN Times/Gregorius Aryodamar)

Partai Hanura yang berdiri sejak 21 Desember 2006 hanya meraih 516.558 atau 0,81 persen suara berdasarkan penghitungan real time KPU, Selasa (20/2/2024), pukul 00.57 WIB.

Selama 18 tahun berdiri, Hanura sudah mengikuti empat kali pemilu, yakni pada 2009, 2014, 2019, dan 2024. Berikut rekam jejak pencapaian Partai Hanura pada pemilu legislatif (pileg):

  • 2009: 3.922.870 suara (3,77 persen)
  • 2014: 6.579.498 suara (5,26 persen)
  • 2019: 2.161.507 suara (1,54 persen)

Pada Pileg 2009, Hanura berhasil meloloskan 17 kursi ke parlemen. Padahal statusnya saat itu masih partai baru. Namun, Hanura mengalami penurunan pada Pileg 2014, menjadi 16 kursi. Kemudian, tahun 2019, Partai Hanura gagal total untuk lolos ke Senayan. 

Jenderal TNI (Purn.) Wiranto adalah sosok penting yang mendirikan Partai Hanura. Wiranto menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura selama 10 tahun penuh (2006-2016). Wiranto pernah menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

Sejak 2016, Partai Hanura diketuai oleh Oesman Sapta Odang sampai 2024 ini. Oesman merupakan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode (2017-2019).

Baca Juga: Daftar Ketum Parpol yang Hadiri Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud 

3. Partai Buruh

3 Parpol Lama yang Terancam Gagal Masuk Parlemen Presiden Partai Buruh Said Iqbal optimistis partainya bakal tembus maju ke Senayan dalam kontestasi Pemilu 2024 (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dalam perhitungan real time KPU, Selasa (20/2/2024) pukul 00.57 WIB, Partai Buruh meraih 430.864 atau 0,68 persen. Persentase ini masih berada jauh di bawah target nasional yaitu empat persen. Untuk itu, Partai Buruh menjadi salah satu partai lama yang terancam gagal masuk ke parlemen tahun 2024. 

Partai berlambang padi ini berdiri sejak 28 Agustus 1998, tiga bulan setelah Presiden RI ke-2 Soeharto lengser akibat peristiwa Reformasi 21 Mei 1998. Awalnya, Muchtar Pakpahan (alm) yang memimpin Partai Buruh. Saat ini, Presiden Partai Buruh bernama Said Iqbal (2021-2026). Sebelum menjabat sebagai Presiden Partai Buruh, Said juga menjadi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Berdasarkan Jurnal Legislasi Indonesia oleh Wijaya. E (2016), Partai Buruh lahir karena kesadaran kaum buruh untuk memperjuangkan nasib di Indonesia. Tuntutan yang pernah diajukan oleh Partai Buruh dahulu, yakni pengurangan jam kerja menjadi delapan jam sehari, peningkatan upah pekerja, dan kebebasan berserikat bagi kaum buruh. 

Namun, sejak 1999, Partai Buruh tidak pernah tembus ke parlemen. Rekam jejak partai tersebut dalam pemilu cukup rendah dibandingkan partai-partai lain. Berikut rincian perolehan suara Partai Buruh selama tiga kali mengikuti pileg.

1999: 140.980 suara (0,13 persen)
2004: 636.397 suara (0,56 persen)
2009: 265.203 suara (0,25 persen)

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya