7 Fakta Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

Kecelakaan maut ini merenggut 12 jiwa

Jakarta, IDN Times - Kecelakaan maut terjadi di tengah padatnya perjalanan mudik, tepatnya di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin, 8 April 2024 pagi. Sebanyak 12 pemudik tewas dan dua lainnya mengalami luka-luka akibat kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan minibus dan satu bus itu.

“Kami ucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi dan menimpa di situasi mudik yang artinya ini adalah peristiwa yang sebenarnya tidak kita inginkan. Namun demikian ini menjadi suatu musibah yang menjadi bahan evaluasi,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di RSUD Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024).

Berikut fakta-fakta kecelakaan maut di KM 58 yang telah IDN Times rangkum.

Baca Juga: Kemenhub-Polisi Investigasi Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

1. Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan

7 Fakta Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-CikampekSalah satu minibus yang terlibat kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc)

Kecelakaan maut ini melibatkan tiga kendaraan ukuran minibus, yaitu Gran Max, Terrios, dan bus Primajasa. Bermula saat mobil Gran Max mengalami masalah dan berusaha menepi ke luar jalur contraflow, tetapi pada saat bersamaan muncul bus Primajasa dari arah Cikampek.

"Mobil Gran Max yang berada di jalur contraflow arah Cikampek mengalami trouble. Kemudian mobil tersebut berupaya untuk menepi di bahu jalan kanan di jalur B yang mengarah ke Jakarta,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi IDN Times.

Namun, pada saat bersamaan muncul bus Primajasa dari arah Cikampek yang melaju kencang. Tabrakan pun tak terhindarkan antara bus Primajasa dengan dengan Gran Max hingga terbakar. Pada saat yang sama, Terrios datang dengan melaju kencang dan menabrak dua kendaraan tersebut sehingga ikut terbakar.

Baca Juga: 7 Potret Pasca-Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

2. Polisi sempat hentikan jalur contraflow akibat kecelakaan maut

7 Fakta Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-CikampekPolri langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) usai kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc)

Korlantas Polri langsung menghentikan rekayasa lalu lintas mudik, contraflow, di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek usai peristiwa naas tersebut.

“Contraflow kita hentikan untuk kilometer arus yang dari Jakarta. Kemudian dari Bandung juga kita arahkan untuk Golongan A dari arah Cikampek Selatan untuk mengurangi beban yang ada di Cikampek ini,” terang Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.

Baca Juga: Kapolri Sebut 12 Korban Tewas Kecelakaan KM 58 Mengalami Luka Berat

3. Sebanyak 12 orang tewas dalam insiden ini

7 Fakta Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-CikampekPetugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). (ANTARA FOTO/Awaludin/Ak/nz/pri.)

Korban meninggal akibat kecelakaan ini berjumlah 12 orang, dan dipastikan semua penumpang mobil Gran Max tidak ada yang selamat.

“Semua meninggal dari Gran Max. Belum tau jumlah korbannya, tapi yang dibawa ke RSUD ada 12 kantong jenazah,” ujar Aan.

Kemudian, satu korban dari mobil Terrios mengalami luka ringan dan satu luka berat dari bus.

Baca Juga: Dua Korban Luka Kecelakaan KM 58 Dirawat di RS Rosela Karawang

4. Kecelakaan bermula dari Grand Max oleng

7 Fakta Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-CikampekPetugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). K (ANTARA FOTO/Awaludin/Ak/nz/pri.)

Kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek awalnya terjadi lantaran minibus Gran Max berhenti di luar jalur contraflow, sehingga tertabrak oleh bus Primajasa yang melaju dari arah berlawanan.

Setelah terjadi tabrakan, kedua kendaraan tersebut terbakar. Belum selesai di situ, Terrios putih dari belakang bus melaju kencang hingga menabrak dua kendaraan itu, sehingga ikut terlibat dalam kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga: Jasa Raharja Beri Santunan Seluruh Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek

5. Beberapa menteri langsung tinjau lokasi kejadian

7 Fakta Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-CikampekMenko PMK Muhadjir Effendy cek lokasi kecelakaan ruas Tol Cikampek KM 58. (dok. Kemenko PMK)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung lokasi kecelakaan di KM 58, Senin sore (8/4/2024), beberapa jam setelah terjadi peristiwa mengenaskan tersebut.

Selain Budi Karya Sumadi, Menko PMK Muhadjir Effendy juga langsung turun ke lokasi kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek setelah mengetahui adanya kecelakaan maut di sana.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Korban Tewas Kecelakaan KM 58 Tol Japek 12 Orang

6. Pemilik alamat di STNK Gran Max membantah sebagai pemilik Gran Max

7 Fakta Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek(IDN Times/M. Ilman Nafian)

IDN Times sempat mendatangi alamat STNK Gran Max yang berlokasi di Jalan Duren Nomor 16, RT 03 RW 09, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur dan bertemu dengan pemilik rumah bernama Setiawan.

Setiawan membantah sebagai pemilik mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan maut itu. Dalam STNK disebutkan pemilik mobil bernama Yanti Setiawan Budidharma. Namun, ia mengaku tidak mengenal dengan nama pemilik mobil tersebut.

Dalam kesempatan itu, Setiawan mengaku memiliki mantan istri bernama Yanti. Meskipun begitu, ia sudah lama tidak bertemu istrinya. Setiawan juga menerangkan bahwa mobil Gran Max itu sudah berpindah tangan sejak lama.

"(Pemilik sebelumnya) sudah almarhum semua," kata dia.

Baca Juga: Pemilik Alamat di STNK Gran Max Kecelakaan KM 58 Bakal Lapor Polisi

7. Jasa Raharja beri santunan pada korban

7 Fakta Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-CikampekMenteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau pelaksanaan operasional arus mudik lebaran 2024 di gerbang tol Cikampek Utama (Cikatama) pada Senin (8/4/2024). (Dok. Kemenhub)

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono berjanji akan memberikan santunan Rp50 juta kepada masing-masing keluarga korban meninggal dan Rp20 juta untuk biaya perawatan bagi korban luka-luka.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” tutur Rivan.

Baca Juga: Jasa Raharja Beri Santunan Seluruh Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya