7 Fakta Unik Sidang Gugatan Sengketa Pilpres 2024 di MK

Fakta-fakta persidangan PHPU di MK

Jakarta, IDN Times - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024 yang diajukan paslon 01 dan 03 di Mahkamah Konstitusi (MK), telah berlangsung sejak 27 Maret 2024, dan sesuai tahapan akan diputuskan 14 hari atau tepatnya pada 22 April mendatang.  

IDN Times mencatat sejumlah momen unik yang terjadi selama sidang PHPU berlangsung di MK. Mulai dari tingkah lucu saksi, Cawapres Muhaimin main HP, perdebatan sengit antar tim hukum pemohon dan terkait, hingga hakim konstitusi ucapkan selamat pada anggota DPR RI terpilih.

Berikut deretan fakta-faktanya unik selama persidangan PHPU Pilpres 2024 di MK.

Baca Juga: 4 Menteri Dipanggil MK, Airlangga: Tak Ada Arahan Khusus dari Jokowi

1. Tim hukum Anies walk out di tengah sidang gara-gara status ahli

7 Fakta Unik Sidang Gugatan Sengketa Pilpres 2024 di MKBambang Widjojanto Walkout saat Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Bicara di MK (youtube.com/Mahkamah Konstitusi RI)

Bambang Widjojanto (BW), selaku anggota tim hukum paslon 01 Anies-Muhaimin memutuskan walk out dari ruang sidang PHPU MK, karena keberatan dengan kehadiran eks Wamenkumham Eddy Hiariej, pada persidangan yang digelar Kamis (4/4/2024).

"Majelis, karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya Prof Hiariej akan memberikan penjelasan. Nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya sebagai konsistensi dari sikap saya," ujar Bambang, Kamis (4/4/2024).

Sebelumnya, diketahui Eddy merupakan tersangka korupsi yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran di sidang PHPU. Namun, Eddy tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan justru menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: MK Sebenarnya Mau Panggil Jokowi, Bukan Menterinya

2. Cak Imin ditegur karena bermain HP saat sidang

7 Fakta Unik Sidang Gugatan Sengketa Pilpres 2024 di MKAnies Baswedan-Muhaimin Iskandar ketika menghadiri sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Maret 2024. (ANTARA FOTO/Aprilio Akbar)

Cawapres 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sempat mendapat teguran dari hakim konstitusi, karena menggunakan ponsel saat sidang sengketa PHPU 2024 tengah berlangsung di MK.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial Cak Imin terekam tengah memotret-motret persidangan dengan mengangkat gadget-nya. Kemudian, Cak Imin langsung berhenti menggunakan ponselnya saat petugas menegur Syaugi, Kapten Timnas Amin yang juga memakai handphone di persidangan PHPU.

Baca Juga: Airlangga Tolak Jawab Pertanyaan Hakim MK soal Golkar

3. Hotman 'ngegas' saat tanya saksi

7 Fakta Unik Sidang Gugatan Sengketa Pilpres 2024 di MKAnggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea dalam sidang PHPU pada Rabu (3/4/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebagai tim hukum 02, Hotman Paris sempat jengkel karena pertanyaannya diacuhkan oleh ahli kubu paslon 01 pada persidangan di MK, Senin (1/4/2024). Hal ini bermula dari penilaian Hotman bahwa keterangan ahli ekonomi Budiawan melampaui ahli hukum, karena menuding Jokowi melakukan tindak pidana korupsi terkait bansos.

Hotman kemudian menjelaskan bahwa Jokowi, DPR, dan menteri tidak ada yang menjadi tersangka dalam sidang sengketa Pilpres 2024. 

"Majelis, pertanyaan Hotman Paris belum dijawab. Apakah permohonan pemohon dengan tuduhan Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan pemilu hanya karena keahlian beliau. Mohon belum dijawab majelis, tolong dijawab," tegas Hotman dalam sidang MK, Senin (1/4/2024).

Baca Juga: Namanya Disinggung MK soal Pergantian Dirut Bulog, Buwas: Biasa Saja

4. Saksi Ganjar tidak mau ditanya-tanya Ketua MK karena sedang puasa

7 Fakta Unik Sidang Gugatan Sengketa Pilpres 2024 di MKSaksi yang diundang paslon 03 Ganjar-Mahfud, Memed Alijaya dalam sidang PHPU pada Selasa (2/4/2024). (youtube.com/Mahkamah Konstitusi RI)

Memed Alijaya, saksi capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo sempat memarahi Ketua MK di persidangan. Ia mengaku sedang berpuasa dan menjadi kesal karena terus dicecar sejumlah pertanyaan oleh Ketua MK Suhartoyo.

Dalam kesaksiannya, Memed menjelaskan bahwa ia telah melaporkan foto dan video yang ia ambil kepada tim hukumnya. Namun, Suhartoyo bertanya mengenai dokumentasi tersebut.

"Sudah jadi bagian alat bukti?" tanya Suhartoyo.

"Saya orang Islam, lagi puasa, Pak. Jangan banyak pertanyaan yang bluk, bluk, bluk, lagi nanti yang lain," ucap Memed sambil meninggikan suaranya kepada Suhartoyo.

Sontak, Ketua MK tertawa mendengar pernyataan Memed, dan menyudahi sesi tanya-jawab dengannya.

"Ya sudah, sudah, sudah cukup kalau begitu. Sudah enggak ditanya lagi. Nanti ditanya yang lain," kata Suhartoyo.

Baca Juga: Panggil 4 Menteri Jokowi, Hakim MK: Pemilu RI Disorot Dunia

5. Empat menteri tak disumpah sebelum sidang PHPU

7 Fakta Unik Sidang Gugatan Sengketa Pilpres 2024 di MKEmpat Menteri Indonesia Maju; Sri Mulyani, Tri Rismaharini, Airlangga Hartarto, dan Muhadjir Effendy jadi saksi sidang PHPU di MK pada Jumat (5/4/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Empat menteri Presiden Joko "Jokowi" Widodo, yakni Sri Mulyani, Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, dan Tri Rismaharini yang hadir dalam sidang PHPU, Jumat (5/4/2024), tidak disumpah.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat beralasan, keempat menteri telah terikat oleh sumpah jabatannya saat pertama kali dilantik.

"Beliau itu tidak disumpah karena sumpah jabatan yang dilakukan di Istana pada saat dilantik menjadi menteri melekat hingga saat memberikan keterangan di persidangan ini," kata Arief.

Baca Juga: Yusril Tanggapi Romo Magnis di Sidang MK, Singgung Bicara Tanpa Data

6. Hakim MK sebut Margarito Kamis cemerlang di sidang

7 Fakta Unik Sidang Gugatan Sengketa Pilpres 2024 di MKHakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat saat sidang PHPU pada Rabu (3/4/2024). (youtube.com/Mahkamah Konstitusi RI)

Hakim MK Arief Hidayat dan Saldi Isra sempat bergurau dengan pakar hukum tata negara Margarito Kamis, dengan menyebut Margarito pasti memiliki pendapat yang bagus.

Saldi dan Arief menyebutkan Margarito Kamis akan menyampaikan pesan baik karena hadir di sidang pada Kamis, 4 April 2024, sesuai namanya.

"Ini Kamis pasti pendapatnya bagus," kata Arief, Kamis (5/4/2024).

"Ada nama Pak Margarito, kita bilang semuanya seragam, wah hari Kamis besok pasti akan jauh cemerlang nampaknya," ujar Saldi, menimpali Arief dalam persidangan MK.

Baca Juga: Di Hadapan Hakim MK, Sri Mulyani Jelaskan Bansos Masuk Fungsi APBN

7. Kubu Anies dan Prabowo adu mulut, bikin Ketua MK geram hampir mengusir dari ruang sidang

7 Fakta Unik Sidang Gugatan Sengketa Pilpres 2024 di MKSuasana sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di MK (4/4/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ketua MK Suhartoyo sempat mengancam mengusir tim hukum paslon 01 dan 02 karena berdebat saat menyampaikan argumen di sidang MK.

Sebelumnya, tim hukum paslon 01 Bambang Widjojanto (BW) rebutan bicara dengan tim hukum dari paslon 02 Fahri Bachmid.

Awalnya, BW bertanya terkait dugaan pelanggaran partai politik oleh komisioner KPU. Namun, belum selesai pertanyaan itu disampaikan, Fahri langsung memotongnya karena dianggap memberikan informasi sesat.

"Sudah kalau mau bicara semua, keluar saja di luar berdua," tegas Suhartoyo untuk melerai keduanya.

Baca Juga: Sidang PHPU MK Memanas, Tim Hukum Prabowo dan Anies Saling Serang

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya