Laporan Warga Jaga Suara soal Dugaan Ketidakwajaran Pilpres 2024

Dugaan ketidakwajaran Pilpres 2024 versi Warga Jaga Suara

Jakarta, IDN Times - Warga Jaga Suara melaporkan dugaan ketidakwajaran dalam Pemilu 2024, melalui acara bertajug Laporan Publik 2 Warga Jaga Suara di Jakarta, Kamis (23/2/2024).

Koordinator Nasional Warga Jaga Suara, Hendra Wijaya, mengatakan asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil) tidak ditemukan pada Pilpres 2024.

Hal ini, kata Hendra, terlihat dari berbagai laporan aduan dugaan ketidakwajaran yang tercatat dalam aplikasi Warga Jaga Suara. Tim aplikasi Warga Jaga Suara menemukan ada 5.024 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diduga bermasalah.

"Di hasil.wargajagasuara.com, Bapak ibu kita sama-sama bisa ngecek, dan sebenarnya ini KPU juga bisa ngecek bahwa kami ngasih tahu di TPS-TPS ini ada problem, tetapi datanya masuk ke dalam hitungan Sirekap. Itu kan jadi masalah," kata Hendra.

Baca Juga: Warga Jaga Suara Temukan 5.025 TPS Bermasalah dan Dicurigai

1. Relawan laporkan ada indikasi penggelembungan suara

Laporan Warga Jaga Suara soal Dugaan Ketidakwajaran Pilpres 2024Koordinator Nasional Warga Jaga Suara, Hendra Wijaya saat memaparkan dugaan ketidakwajaran Pemilu 2024. (IDN Times/Uni Lubis)

Hendra mengungkapkan banyak dugaan ketidakwajaran yang terjadi dalam Pilpres 2024. Berbagai masyarakat dari seluruh provinsi di Indonesia yang ikut memantau di aplikasi Warga Jaga Suara, turut melaporkan dugaan ketidakwajaran yang dirasakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.

Laporan berdasarkan aduan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terdiri dari dugaan pemalsuan identitas pemilih, indikasi penggelembungan suara, bukti fisik ada dalam rekap DPT Nomor 167 atas nama Maikel. Selanjutnya, ditemukan surat undangan ganda. 

2. Laporan ketidakwajaran menunjukkan dugaan kecurangan Pemilu 2024

Laporan Warga Jaga Suara soal Dugaan Ketidakwajaran Pilpres 2024(IDN Times/Sherlina Purnamasari)

Laporan berdasarkan aduan pelaksanaan pemungutan suara, Hendra melanjutkan, terdiri dari pembatalan proses pemungutan, ditolak mencoblos karena datang pada pukul 12.20, surat suara 02 sudah tercoblos terlebih dahulu, dan diberi dua kertas suara presiden.

“Awalnya saya, suami dan anak saya antre dari jam 10-an di TPS 03, karena ibu dan adik saya sudah duluan mencoblos di TPS 03. Setelah hampir dua jam saya dipanggil untuk verifikasi, ternyata saya terdaftar di TPS 04. Lalu saya berjalan ke TPS 04. Sampai di TPS 04 jam 12.20, saya ditolak karena sudah tutup. Katanya untuk pemilih DPT SD jam 12 saja. Padahal yang saya dengar dari pemberitaan dpt bisa sampai jam 1. Semua petugas bilang gak bisa sudah peraturannya dari Bawaslu tutup jam 12 untuk DPT,” tulis salah seorang warga yang melaporkan dugaan ketidakwajaran di TPS-nya kepada Warga Jaga Suara.

Kemudian, laporan aduan etika penyelenggara tercatat pengarahan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), surat tercolok, hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak netral. Laporan berdasarkan aduan manipulasi hasil mencatat kasus penambahan jumlah suara, manipulasi, dan penulisan data C1 ke sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berbeda jauh.

Lalu, laporan dari aduan money politic terkait dengan dugaan pembagian minyak goreng oleh salah satu parpol, pencurian suara rakyat, dan money politic.

Baca Juga: Warga Jaga Suara Catat 419 Laporan Dugaan Ketidakwajaran Pilpres 2024

3. Ketidakwajaran berdasarkan ruang dan waktu

Laporan Warga Jaga Suara soal Dugaan Ketidakwajaran Pilpres 2024Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 21 Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah (IDN Times/Indah Permata Sari)

Sementara itu, dugaan ketidakwajaran Pilpres 2024 dari segi wilayah paling banyak di Jawa Barat, yakni 92 laporan. 

Ditinjau dari segi waktu, ketidakwajaran Pilpres 2024 tertinggi terjadi sebelum hari H Pemilu 2024, sebanyak 159 laporan. Saat pemungutan suara, sebanyak 120 laporan.

Kemudian, saat penghitungan dan pasca-penghitungan suara 98 laporan. Lalu, penghitungan suara 42 laporan ketidakwajaran.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya