Massa 01 dan 03 Bakar Ban Depan Patung Kuda, Ancam Ulang Reformasi 98

Massa juga menyanyikan lagu Padamu Negeri

Jakarta, IDN Times - Demonstrasi menyambut putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), berlangsung memanas di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Massa pendukung paslon 01 dan 03 membakar ban di depan Patung Kuda, sekitar pukul 15.40 WIB. Mereka mengancam akan mengulang gerakan Reformasi 98. 

"Kita ulang reformasi 98!" seru salah satu orator.

Sembari membakar ban, massa juga menyanyikan lagu Padamu Negeri yang diciptakan Kusbini.

Pantauan IDN Times di lokasi pada pukul 15.46 WIB, air mancur di depan Patung Kuda dinyalakan untuk memadamkan kobaran api dari pembakaran ban.

Diketahui, MK menolak seluruh permohonan gugatan Pilpres 2024. Dari delapan hakim konstitusi, tiga di antaranya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam putusan sengketa pemilu.

Perbedaan pendapat itu di antaranya terkait dugaan kecurangan pemilu dengan pemberian bansos dari pemerintah untuk memengaruhi pemilih, dugaan kecurangan sistematis dan tersetruktur, serta pemungutan suara ulang (PSU). 

Baca Juga: Linimasa Sidang Putusan PHPU Sengketa Pilpres 2024 di MK

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya