Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan sistem pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram (kg). Langkah ini bertujuan memastikan distribusi LPG tepat sasaran dan mencegah pembelian oleh warga luar Jakarta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, penggunaan QRIS diharapkan mempermudah pembayaran dan meningkatkan akuntabilitas harga di tingkat pangkalan.
“QRIS itu kan sebetulnya hanya mempermudah pembayaran. Kedua, tentunya ini juga secara akuntabel, benar tidak di pangkalan itu bayarnya segitu? Secara transparan ternyata memang Rp16 ribu, bukan artinya lebih dari HET,” ujar Hari, dalam keterangan, Selasa (18/2/2025).