Jakarta, IDN Times - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin didampingi sejumlah pejabat tinggi, melakukan sidak ke area penambangan ilegal di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Provinsi Bangka Belitung pada Rabu, 19 November 2025. Area penambangan ilegal itu luasnya mencapai 315,48 hektare.
Kepala Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Korwil Bangka Belitung, Kolonel Inf Amrul Huda mengatakan, modus penambangan yang terjadi di area tersebut yakni penambang terlihat menambang pasir kuarsa. Tetapi, sesungguhnya yang diincar oleh para penambang adalah pasir timah dengan kualitas terbaik.
"Berdasarkan temuan kami di lapangan, izin-izin penambangan ini adalah penambangan pasir kuarsa. Tetapi kami menemukan beberapa penambangan di dalamnya adalah kegiatan penambangan timah," ujar Amrul kepada Sjafrie seperti dikutip dari keterangan video, Kamis (20/11/2025).
Keterlibatan prajurit TNI di dalam satgas PKH atas instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta kepada Sjafrie untuk menertibkan 1.000 titik tambang ilegal di Bangka Belitung. Satgas PKH itu dibentuk dengan payung hukum Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Selain itu, kata Amrul, lahan yang dijadikan lokasi penambangan itu berada di kawasan hutan produksi seluas 262,85 hektare. Area tersebut dimanfaatkan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH).
"Temuan ini mempertegas adanya pelanggaran serius yang berdampak kepada kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara," kata perwira menengah di TNI AD itu.
