Bogor, IDNTimes - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua pabrik pengolahan pangan tahu, di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jumat (10/6/2022). Dalam sidak tersebut, BPOM menyita formalin padat dan cair, serta tahu yang sudah berformalin.
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito mengatakan, BPOM RI menemukan penggunaan bahan berbahaya yang digunakan untuk pangan, terutama formalin dalam sidak tersebut. Antara lain masih ditemukannya produksi tahu yang menggunakan bahan pengawet berupa formalin.
"Ada dua lokasi produksi tahu yang ditemukan menggunakan bahan pengawet formalin," ujar Penny dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (11/6/2022).