Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Irfan Fathurohman

Laporan kontributor Depok Irfan Fathurohman

Depok, IDN Times - 12 karyawan First Travel dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/3).

12 mantan Karyawan dihadirkan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat pemilik PT First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan serta Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan itu. 

1. Deretan nama saksinya

1. Dennys Juliens 
2. Atika Adinda Putri 
3. Rakhmawati Putriana
4. Nur Halimah
5. Tita Sri Rubianti
6. Edi Iskandar
7. Chindy Andini
8. Agus Santoso
9. Galih Firmansyah
10. Isni Yulianti 
11. Novi Fatheka Trisnawati 
12. Ayu indriyani 

Dari 12 saksi yang dihadirkan tiga di antaranya sebagai pemegang cabang Sidoarjo, Bali, dan Bandung.

2. Cabang Sidoarjo gagal memberangkatkan 2.471 jamaah umrah

Editorial Team

Tonton lebih seru di