Jakarta, IDN Times - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Gunawan Wibiksana mengungkapkan, ada empat orang diduga dari Kejaksaan Agung yang meminta uang kepada mantan Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto masing-masing Rp1,5 miliar.
Hal itu ia sampaikan ketika menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker yang menyeret eks Wamenaker Immanuel Ebenezer. Awalnya, Advokat Noel, Munarman menanyakan soal pertemuan antara Hery dengan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, Irvian Bobby Mahendro. Gunawan yang saat itu merupakan Sekretaris Pribadi Hery mengaku mendengar percakapan keduanya.
“Bahwa pada awal bulan Oktober 2024, saya menyaksikan dan mendengar langsung pada saat saudara Irvian Bobby Mahendro Putra melapor kepada saudara Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan K3 dengan mengatakan ‘Tiarap kita Pak Direktur’,” kata Munarman membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Gunawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (2/2/2026).
Dalam BAP, Gunawan menyebut, frasa "Tiarap kita Pak Dir", adalah masuknya Kejaksaan Agung di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker K3), sehingga yang semula biasa menerima uang nonteknis dari PJK3, setelah adanya “Tiarap kita Pak Dir” tidak bisa menerima uang dari PJK3, namun tetap meminta PJK3 merekap jumlahnya uang non teknis tersebut dari PJK3.
"Bisa jelaskan ini? Tolong jelaskan kalau bisa," ujar Munarman.
Gunawan mengaku hal itu ia ketahui karena mendengar percakapan antara Irvian Bobby dengan Hery Sutanto. Kemudian, Munarman kembali membacakan BAP Gunawan.
"Setelah beberapa hari dari pertemuan tersebut, pertemuan yang di atas tadi ini ya, saudara Hery Sutanto menceritakan pertemuan tersebut kepada saya dan dengan mengatakan, 'Duh Wan, udah kecium Kejaksaan Agung yang waktu pertemuan di Bidakara terkait sertifikat K3. Pusing kepala saya Wan', itu," kata Munarman membacakan BAP Gunawan.
"Ada cerita lain nggak dia? Kecium itu soal apa?" tanya Munarman
Gunawan mengaku lupa soal apa. Kemudian, Munarman kembali membacakan BAP Gunawan.
“Dapat saya jelaskan bahwa pertemuan antara pihak Kemenaker dengan pihak Kejaksaan Agung di kantor Kemenaker sebagai berikut: A. Bahwa benar ada pertemuan antara empat orang Kejaksaan Agung dengan saudara Hery Sutanto dan saudara Irfian Bobi Mahendra Putra di ruangan Direktur Bina Kelembagaan K3 lantai 7 Gedung B Kementerian Ketenagakerjaan RI pada tanggal 2 Desember 2024 sebagaimana chat di atas antara saya dengan Mei Wasuji. Kata Pak Hery, ‘Udah selesai Mei’. Tadi ada tamu dari Kejaksaan",” ujarnya.
"B-nya, pada sekitar sebelum zuhur pada tanggal 2 Desember 2024, saya ditelepon whatsApp oleh saudara Aris Tri Widianto selaku pengawas ketenagakerjaan Kemenaker mengatakan bahwa temannya orang Kejaksaan Agung ingin bertemu dengan saudara Hery Sutanto mengatakan, 'Wan, ini ada orang Kejaksaan Agung temen gue katanya mau ketemu Pak Dir lu nih, udah di depan lift," sambung Munarman membacakan BAP Gunawan.
Gunawan mengonfirmasi pernyataan tersebut dan memastikan adanya empat orang dari Kejaksaan Agung yang dimaksud. Munarman kembali membaca BAP Gunawan. Dalam BAP, Hery disebut mengeluh karena ada permintaan uang dari empat orang Kejagung itu.
“Minta Rp 1,5 M,” ujar Gunawan.
“Yang minta itu siapa?” tanya Munarman.
“Dari pihak Kejaksaan,” jawab Gunawan.
“Itu Rp1,5 M untuk empat orang atau untuk semua orang? Empat orang atau satu orang?” tanya Munarman.
“Saya lupa untuk semua atau untuk satu orang,” jawab Gunawan.
Diketahui, Immanuel Ebenezer didakwa bersama-sama telah melakukan pemerasan senilai Rp6,5 miliar. Selain itu Noel disebut mendapat keuntungan Rp70 juta serta menerima gratifikasi senilai Rp3,3 miliar dan Motor Ducati Scrambler.
Noel didakwa bersama 10 orang lainnya. Mereka, yakni Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang; Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025; Anitasari Kusumawatiselaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020
Lalu, Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025. Kemudian, Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator; Supriadi selaku koordinator; Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
