Jakarta, IDN Times - Pemberlakuan Undang-Undang (UU) TNI memasuki babak baru. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perdana semua gugatan yang masuk mengenai UU Nomor 3 tahun 2025.
Berdasarkan situs resmi MK, total ada 11 perkara pengujian UU TNI yang akan disidangkan secara simultan. Sebanyak sembilan pemohon di antaranya menggugat uji formil pembentukan UU TNI karena proses penyusunan hingga pengesahannya dianggap cacat prosedur.
Kemudian, satu gugatan fokus pada uji materiil. Satu gugatan lainnya menguji formil dan materiil UU baru TNI.
Rencananya sidang akan digelar dengan tiga panel dan dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang perdana mengegandakan pemeriksaan pendahuluan. Para pemohon pun beragam, mulai dari karyawan swasta, ibu rumah tangga, mahasiswa hingga anak mantan Presiden Abdurrahmah Wahid.