IDN Times/Margith Juita Damanik
Hakim sempat mencecar Fahri dengan pertanyaan apakah Fahri mencari tahu sebab Ratna berbohong. Namun Fahri justru berulang kali menyebutkan bahwa dirinya tidak tertarik untuk mencari tahu.
"Saya tidak tertarik mencari tahu karena menurut saya itu sudah masuk ke ranah privat beliau," kata Fahri.
Beberapa kali, Hakim sempat kembali mempertanyakan pertanyaan yang sama. "Kalau beliau anak saya, saya ingin tahu detail. Ya sudah selesai itu urusan beliau. Itu urusan pribadinya," tutur Fahri lagi.
Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Selain itu, Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).