Ilustrasi bekerja PNS. Dokumentasi BKD Jatim
Sistem kerja pada era new normal nantinya akan difokuskan pada tiga hal. Pertama, Flexible Working Arrangement (FWA). Dalam FWA ini, pengaturan sistem kerja pegawai ASN dengan memberikan fleksibilitas dalam hal pengaturan jam kerja dan lokasi bekerja, dapat berpengaruh terhadap fleksibilitas waktu, fleksibilitas tempat dan fleksibilitas jumlah pekerjaan.
"Tentunya dengan tetap memperhatikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif," ungkapnya.
Kedua adalah infrastruktur penunjang. Pemanfaatan TIK melalui SPBE dalam rangka mendukung fleksibilitas working arrangement, maka produktivitas dan pemenuhan kinerja organisasi perlu didukung dengan pola kerja yang cerdas (smart working).
"Hal ini menjadi momentum untuk percepatan implementasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," ucap Tjahjo.
Adapun beberapa aplikasi yang perlu segera disiapkan antara lain:
a) Layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik seperti aplikasi e-office, aplikasi perencanaan dan lain-lain;
b) Aplikasi komunikasi dan kolaborasi melalui video web conference, email dan lain-lain; dan
c) Aplikasi pendukung lainnya seperti penyimpanan melalui cloud storage.
Menurut Tjahjo, penggunaan teknologi, informasi dan komunikasi dalam kondisi the new normal menciptakan cara kerja baru dalam penyelenggaraan pemerintah, yaitu bekerja secara fleksibel, dinamis dan kolaboratif.
Selain itu, Tjahjo juga meminta tata ruang kantor dan manajemen aset perlu dilakukan protokol khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang kerja, ruang rapat dan penggunaan gedung serta ruang pelayanan.
Terakhir adalah sumber Daya Manusia. Pada prinsipnya, lanjut Tjahjo, penggunaan sistem kerja baru dengan fleksibilitas bukan merupakan hak pegawai ASN namun ditentukan oleh jenis pekerjaan yang dilaksanakan oleh pegawai ASN.
Dengan demikian perlu disusun kriteria pekerjaan yang menggunakan flexible working. Hal lain yang perlu diperhatikan pada aspek SDM adalah perubahan pola pikir dan adaptasi yang cepat dari ASN berorientasi pada pencapaian kinerja.
"Pimpinan melakukan pengawasan dan penilaian baik terhadap disiplin maupun kinerja Pegawai dalam pelaksanaan pekerjaan jarak jauh dengan berbagai tools/sistem yang jelas dan terukur," imbuh dia.