Jakarta, IDN Times - Majelis Masyayikh menggelar workshop reviu draf 1 dokumen sistem penjaminan mutu internal dan eksternal (SPMI dan SPME) khusus untuk pendidikan pesantren jalur nonformal. Acara ini berlangsung selama tiga hari pada 12-14 Juni 2025 di Kota Tangerang, dengan melibatkan beragam elemen dalam lingkungan pesantren.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menelaah dan menyempurnakan rancangan awal sistem penjaminan mutu yang sedang dikembangkan untuk lembaga pendidikan nonformal berbasis pesantren.
Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin, mengatakan, pengembangan sistem penjaminan mutu ini tidak bertujuan menyeragamkan seluruh pesantren, melainkan memberi pengakuan formal atas keunikan dan keberadaan pesantren nonformal. Menurutnya, negara wajib mengakui kontribusi pesantren dalam dunia pendidikan.
“Kita mempunyai kewajiban bahwa pesantren nonformal harus ada dan harus lestari. Kita harus memastikan bahwa lulusannya mendapatkan pengakuan dari negara, baik akan dipakai atau tidak, karena ini soal hak sipil para santri,” ujar Rozin dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).
Dalam workshop tersebut, hadir tim penyusun dokumen, para pengasuh pesantren dari berbagai daerah, akademisi pesantren, serta pejabat dari Kementerian Agama RI.