Jakarta, IDN Times - Siswa SMP berinisial JR tewas ditikam menggunakan gunting oleh teman sekolahnya di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Pelaku yang sama-sama berusia 13 tahun, SR, ternyata kerap di-bully atau dirundung oleh korban.
Menanggapi hal ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan penanganan kasus ini harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak dan keadilan restoratif, mengingat pelaku masih berusia anak.
"Anak yang berkonflik dengan hukum (AKH) telah diamankan oleh pihak kepolisian, dan selama menjalani proses penyidikan, AKH akan dalam perlindungan UPTD PPA Kabupaten Pesisir Barat,” kata Arifah, Selasa (7/10/2025).
"Untuk sementara, anak tersebut ditempatkan di Rumah Penampungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat agar tetap mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang sesuai amanat perundang-undangan," sambungnya.