Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, heran dengan sikap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Rossa Purbo Bekti yang menyita HP Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi. Padahal, Hasto masih berstatus saksi.
Sementara, Kusnadi tak masuk dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi. Rey mengaku sepakat dengan pernyataan mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno yang menyebut Kompol Rossa sudah melanggar etika profesi.
"Saya setuju dengan argumen mantan Wakapolri ini. Langkah penyidik KPK itu adalah pelecehan terhadap warga yang hendak dimintai keterangan dengan status saksi, perlu segera dipanggil Dewas KPK," kata Ray, Minggu (16/6/2024).