Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK pada Senin (10/6/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Penyidik KPK menyita HP Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi, meskipun Hasto masih berstatus saksi.
  • Pemanggilan Hasto terkait kasus Harun Masiku dianggap aneh karena seharusnya bisa dilakukan sejak awal kasus tersebut bergulir.
  •  

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, heran dengan sikap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Rossa Purbo Bekti yang menyita HP Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi. Padahal, Hasto masih berstatus saksi.

Sementara, Kusnadi tak masuk dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi. Rey mengaku sepakat dengan pernyataan mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno yang menyebut Kompol Rossa sudah melanggar etika profesi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di