Pemilu 2024, Moderasi Beragama Jadi Kunci Cegah Politik Identitas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mengantisipasi adanya politisasi agama jelang Pemilu 2024, Kemenko PMK bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta mengadakan kegiatan 'Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Moderasi Beragama Sebagai Antisipasi Politisasi Agama menjelang tahun Pemilu 2024'..
Seperti diketahui, Indonesia akan kembali menyelenggarakan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024. Ambisi serta kemeriahannya sudah mulai terasa sejak saat ini.
Namun, hal lain yang terasa yakni menyeruaknya politisasi agama yang merupakan hal buruk bagi Indonesia. Seharusnya, hal itu dinilai bisa dicegah agar tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat.
Baca Juga: Moderasi Beragama dan 3 Tantangannya di Indonesia
1. Pemerintah komit dorong penguatan moderasi beragama
Mengawali kegiatan FGD, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Cecep Khoirul Anwar menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh narasumber dan peserta yang hadir.
Selain itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Aris Darmansyah Edisaputra menyatakan, pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong penguatan moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Kehidupan keagamaan harus berpedoman kepada ajaran keagamaan yang sejuk, ramah, serta mengedepankan toleransi, bukan yang bersifat tertutup dan eksklusif,” kata Aris.
Baca Juga: Menag: Moderasi Kunci Kerukunan dan Toleransi Umat Beragama
2. Sebagai strategi dukung kebijakan pembangunan kerukunan umat beragama di Indonesia
Kemudian, pemerintah mengusung moderasi beragama sebagai salah satu strategi mendukung kebijakan pembangunan kerukunan umat beragama di Indonesia dan menyikapi keberagaman yang ada.
Hal ini selaras dengan pernyataan Presiden Joko "Jokowi" Widodo bahwa moderasi beragama merupakan pilihan tepat dan selaras dengan jiwa Pancasila di tengah gelombang ekstremisme di berbagai belahan dunia.
Moderasi Beragama telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Masuknya moderasi beragama dalam RPJMN berarti menjadi mandat dan amanat bagi seluruh elemen bangsa Indonesia baik pemerintahan maupun masyarakat untuk menjalankannya.
3. Pemilu sejatinya adalah pesta demokrasi
Beberapa hal yang muncul dalam kegiatan FGD yaitu, pemilu sejatinya adalah pesta demokrasi dan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Peserta FGD sepakat, demokrasi dalam praktiknya harus menghadirkan kebiasaan dan kebajikan di ranah publik. Ketika budaya demokrasi sudah terbangun secara mapan, maka kemungkinan konflik dan kekerasan yang terkait agama dapat dicegah. Lalu, sikap intoleran yang disertai kekerasan baik secara fisik maupun verbal dalam politik dan menyangkutpautkan agama harus dihindarkan.
Sama halnya dengan sikap beragama yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat tidak boleh ada di Indonesia. Nilai demokrasi mengakui, perbedaan dan keragaman merupakan realitas yang harus diterima dan dirayakan.