Pendaftaran DTKS 2022 untuk Warga Jakarta Dibuka, Cek Caranya di Sini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Pendaftaran bantuan sosial (bansos) melalui link DTKS 2022 untuk warga DKI Jakarta kembali dibuka. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Pendaftaran DTKS tahap II semula dibuka pada 1-20 Mei 2022, namun ditunda karena libur Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama. Kini kembali dibuka mulai hari ini, 9 Mei hingga 28 Mei 2022.
Bagi warga DKI Jakarta, berikut link pendaftaran DTKS 2022 dan cara pendaftarannya:
1. Link Pendaftaran DTKS 2022 Jakarta
Melansir dari Instagram resmi Dinas Sosial DKI Jakarta @dinsosdkijakarta, pendaftaran dilakukan melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/
Pendaftaran melalui situs tersebut dilakukan secara daring. Jika warga mengalami kendala saat mendaftar online, bisa melakukan pendaftaran secara langsung. Warga bisa datang ke kelurahan sesuai domisli dengan membawa fotocopy KTP dan KK.
Baca Juga: Daftar 6 Bansos yang Cair Setelah Lebaran, Ada yang Total Rp3,5 Juta
2. Langkah pendaftaran DTKS 2022 Jakarta
Warga DKI Jakarta yang ingin menggunakan link pendaftaran DTKS 2022, berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:
Editor’s picks
- Kunjungi situs https://dtks.jakarta.go.id/
- Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun) atau login menggunakan akun yang sudah dibuat/dimiliki
- Pilih menu pendaftaran
- Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
- Kirim
Sebagai informasi, 1 akun DTKS dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.
3. Tahapan Pendaftaran DTKS 2022 Jakarta
Setelah melakukan pendaftaran melalui link DTKS 2022, terdapat beberapa tahapan yang dilalui hingga penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial RI. Berikut tahapannya:
- Sosialisasi
- Pendaftaran
- Pengolahan Data I
- Pemadanan Data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Pemadanan Data dengan Badan Pendapatan Daerah
- Pegolahan Data II
- Musyawarah Kelurahan
- Pengolahan Data III
- Penetapan Daftar Sasaran Tetap
- Penginputan dalam aplikasi SIKS-NG
- Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial RI
Baca Juga: Cara Daftar DTKS dan Cek Penerima Bansos Kemensos 2022 Via Aplikasi
4. Rumah tangga yang tidak dapat diusulkan
Selain itu, terdapat sejumlah rumah tangga yang tidak dapat masuk ke DTKS, yaitu:
- Warga ber-KTP non DKI
- Tidak berdomisili di DKI Jakarta
- Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/Polri/Anggota DPR atau DPRD
- Rumah tangga memiliki mobil
- Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 Miliar
- Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)
- Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat