Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 yang melanda Indonesia pada awal Maret sampai saat ini berimbas pada semua sendi kehidupan, mulai dari kesehatan, sosial, hingga ekonomi. Banyak masyarakat kehilangan pekerjaan, juga tidak sedikit rakyat yang menahan lapar.
Pada 30 Maret 2020, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memerintahkan kementerian dan lembaga menerapkan program jaring pengaman sosial (social safety net) sebagai mitigasi dampak ekonomi dari pandemi COVID-19.
Jokowi kemudian mengumumkan tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan COVID-19, sebesar Rp405,1 triliun. Saat itu, pemerintah mengalokasikan untuk bidang perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun. Diharapkan anggaran tersebut bisa menjadi sandaran rakyat ekonomi rendah agar tidak lebih terpuruk lagi.
Namun, nampaknya bagi Menteri Sosial non aktif, Juliari Peter Batubara, tambahan alokasi yang jumlahnya fantastis tersebut menjadi angin segar untuk bisa mengeruk keuntungan.