Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menunggu dimulainya sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, sempat meneteskan air mata ketika skenario kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang dibuatnya sempat tidak dipercayai oleh anak buahnya.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum ketika membacakan dakwaan obstruction of justice di dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Peristiwa bermula ketika salah satu terdakwa obstruction of justice, Arif Rachman yang telah melihat salinan rekaman CCTV, menghadap Ferdy Sambo bersama eks Karo Paminal Polri, Hendra Kurniawan.

Saat itu, Arif menyampaikan bahwa keterangan Sambo berbeda dengan fakta yang ia lihat di rekaman CCTV tersebut.

Dalam CCTV, Arif melihat Brigadir J yang masih hidup. Sambo pun membantahnya. Ia pun meminta agar rekaman tersebut dihapus.

Arif tidak berani menatap Sambo saat komunikasi itu terjadi. Hal ini membuat Sambo bertanya.

"Kenapa kamu tidak berani natap mata saya? Kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan Mbak-mu," ujar Sambo seperti ditirukan jaksa dalam sidang.

Setelah menyampaikan hal itu, jaksa menyebut Sambo meneteskan air mata. Hal ini membuat Hendra meminta Arif untuk mempercayai saja perkataan Sambo.

"Sudah Rif, kita percaya saja," ujar Hendra seperti tertulis dalam dakwaan.

Editorial Team

EditorAryodamar